Home News INFO RESMI DJP! Pajak Mobil Listrik, Rumah, Tiket Pesawat & UMKM DIGRATISKAN, Cek Selengkapnya!
News

INFO RESMI DJP! Pajak Mobil Listrik, Rumah, Tiket Pesawat & UMKM DIGRATISKAN, Cek Selengkapnya!

Share
INFO RESMI DJP, Pajak Mobil Listrik, Rumah, Tiket Pesawat & UMKM DIGRATISKAN
INFO RESMI DJP, Pajak Mobil Listrik, Rumah, Tiket Pesawat & UMKM DIGRATISKAN--ditjenpajakri--IG
Share

IKNPOS.ID – Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meringankan beban masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mempublikasikan beragam keringanan dan fasilitas pajak. Mulai dari insentif untuk karyawan hingga stimulus bagi sektor properti dan kendaraan listrik.

Dikutip dari akun Instagram @ditjenpajakri, insentif ini meliputi berbagai sektor. Mulai dari PPh Karyawan Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mendorong konsumsi.

Daftar Lengkap 7 Diskon Pajak

Berikut daftar lengkap 7 insentif pajak yang diberikan selama setahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka:

  1. PPN Ditanggung Pemerintah atas penyerahan rumah tapak dan susun: Mendorong sektor properti.
  2. PPN Ditanggung Pemerintah atas penyerahan kendaraan listrik dan hybrid: Mendukung transisi energi bersih.
  3. PPN Ditanggung Pemerintah atas pembelian tiket pesawat: Mendorong sektor pariwisata.
  4. PPN Dibebaskan untuk barang kebutuhan pokok dan jasa pelayanan kesehatan: Meringankan beban masyarakat.
  5. PPH Pasal 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja di bidang:
    • Alas kaki
    • Tekstil dan pakaian jadi
    • Furnitur
    • Kulit dan barang dari kulit
    • Pariwisata (hotel, restoran, dan kafe)
  6. UMKM dengan omzet sampai Rp 500 juta Tetap Bebas PPh: Memberikan insentif bagi pelaku UMKM.
  7. Tarif PPh Final UMKM 0,5% diperpanjang hingga 2029: Memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi UMKM.

Bruto Naik, Neto Tertekan

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menjelaskan realisasi setoran pajak secara bruto menunjukkan adanya perbaikan kondisi perekonomian.

Realisasi penerimaan pajak bruto per September 2025 mencapai Rp 1.619,2 triliun, naik dari periode yang sama tahun lalu (Rp 1.588,21 triliun).

Namun, secara neto (setelah restitusi), penerimaan pajak memang masih mengalami tekanan, yaitu dari Rp 1.354,86 triliun menjadi Rp 1.295,28 triliun.

Meskipun begitu, laju pertumbuhan penerimaan neto dari bulan ke bulan terus mengalami perbaikan, dengan angka per September 2025 senilai Rp 159,8 triliun. Angka ini lebih tinggi dari tahun lalu Rp 158,3 triliun.

Share
Related Articles
CISARUA MENCEKAM, 48 Kantong Jenazah Dievakuasi, 32 Warga Masih Tertimbun Longsor
News

CISARUA MENCEKAM! 48 Kantong Jenazah Dievakuasi, 32 Warga Masih Tertimbun Longsor

IKNPOS.ID - Memasuki hari keempat operasi kemanusiaan di Kampung Pasirkuning, Desa Pasirlangu,...

Thomas Djiwandono.
News

Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Komit Dorong Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Komisi X DPR RI secara resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur...

News

DPR Tegaskan Polri di Bawah Presiden

DPR RI menyepakati bahwa Polri berkedudukan sebagai lembaga negara yang berada langsung...

Resepsi 1 Abad Miladiyah NU di IKN
News

Menuju Peradaban Mulia: PWNU Kaltim Siap Gelar Resepsi 1 Abad Miladiyah NU di IKN

IKNPOS.ID - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Timur tengah mematangkan persiapan...