IKNPOS.ID – Fakta mencengangkan tentang krisis perumahan di Indonesia diungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Data terbaru sebanyak 9,9 juta keluarga Indonesia belum punya rumah. Sementara 26 juta keluarga lainnya tinggal di perumahan tidak layak huni.
Dalam paparan capaian satu tahun Kemenko Infrastruktur, Selasa, 21 Oktober 2025), AHY menyampaikan data yang mengkhawatirkan tentang kondisi perumahan di Tanah Air.
“Jumlah backlog sebanyak 9,9 juta keluarga belum punya rumah. Lalu 26 juta tinggal di perumahan yang tidak layak huni,” ujar AHY dengan nada serius.
Angka ini menunjukkan bahwa krisis perumahan tidak hanya tentang ketiadaan tempat tinggal. tetapi juga mencakup masalah kualitas hunian yang tidak memenuhi standar kelayakan.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memenuhi hak dasar warga negara.
Menurut AHY, persoalan mendasar yang dihadapi bukan sekadar pembangunan rumah, melainkan kompleksitas kebijakan tata ruang yang semakin pelik.
“Masalah mendasar adalah tata ruang. Karena makin terbatasnya ruang, apalagi di perkotaan yang makin padat penduduk,” tegasnya.
Dilema yang dihadapi pemerintah semakin runyam dengan kebutuhan pembangunan industri dan ketahanan pangan.
Banyak lahan produktif pertanian dan perkebunan terancam tergusur oleh proyek properti dan kawasan industri.
“Kebutuhan industri dan perkembangan ekonomi daerah sering membuat kita terbentur dengan kepentingan untuk menjaga lahan agar tetap produktif sebagai kawasan pertanian, perkebunan,” papar AHY.
Program 3 Juta Rumah vs Realitas Lapangan
Pemerintah Prabowo-Gibran sebenarnya telah mengusung misi besar melalui program pembangunan 3 juta rumah.
Namun, persoalan ketersediaan lahan dan sinkronisasi tata ruang masih menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi.
Saat ini, program perumahan rakyat difokuskan pada sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Tujuannya agar pembangunan tidak hanya cepat. Tetapi terintegrasi dengan akses infrastruktur dasar. Seperti transportasi, air bersih dan sanitasi.
- Ketersediaan lahan yang semakin terbatas dan mahal
- Sinkronisasi tata ruang antara pusat dan daerah
- Dana pembangunan yang tidak sebanding dengan kebutuhan
- Koordinasi lintas kementerian yang belum optimal
Sinergi Lintas Kementerian
- Koordinasi antara Kemenko Infrastruktur dengan Kementerian PUPR
- Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk masalah lahan
- Keterlibatan Kementerian Keuangan dalam pendanaan
Pembangunan Berbasis Infrastruktur
- Penyediaan akses transportasi menuju kawasan perumahan
- Jaminan ketersediaan air bersih dan sanitasi
- Pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan pendukung
Revitalisasi Kawasan Tidak Layak Huni
- Program perbaikan rumah tidak layak huni
- Penyediaan infrastruktur dasar di permukiman kumuh
- Pemberian insentif bagi pengembang perumahan rakyat
Meski menghadapi tantangan berat, AHY menegaskan komitmen pemerintah untuk terus berupaya menyelesaikan masalah backlog perumahan.