Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan berkomitmen melanjutkan penyelesaian teknis penegasan batas wilayah secara tuntas.
“Kami akan terus menjaga sinergi daerah dan memastikan masyarakat di sekitar wilayah IKN tetap menjadi perhatian, termasuk masyarakat di pulau-pulau terluar yang kini masuk dalam wilayah delineasi IKN,” lanjutnya.
Page 2 of 2