IKNPOS.ID – Rumah subsidi juga sering disebut sebagai Rumah Prabowo. Istilah Rumah Prabowo Rp166 Juta ini merujuk pada program rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Program ini disokong Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbunga 5%.
Namun, masih banyak yang bertanya-tanya: seperti apa spesifikasi rumah seharga ini? Bagaimana cara mendapatkannya?
Apa Itu Rumah Prabowo Rp166 Juta
Rumah Prabowo ini ditawarkan dengan harga Rp166 juta untuk wilayah Jawa dan Sumatera (dengan pengecualian tertentu).
Dengan uang muka (DP) ringan hanya Rp1,66 juta dan cicilan sekitar Rp1,77 juta per bulan. Program ini memberikan angin segar bagi banyak keluarga muda.
- Program: Rumah subsidi dengan skema pembiayaan bunga 5%, didukung Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
- Harga: Rp166 juta (Jawa & Sumatera, kecuali Jabodetabek, Kepri, Babel, Mentawai).
- Spesifikasi:
- Luas bangunan 30 m² / Luas lahan 60 m²
- 2 Kamar tidur, 1 kamar mandi
- Dinding hebel/bata, atap baja ringan, lantai keramik
- Simulasi Cicilan:
- DP: Rp 1,66 juta
- Cicilan: ± Rp 1,77 juta per bulan
Meskipun ada patokan harga, rumah subsidi alias rumah Prabowo tidak memiliki harga seragam di seluruh Indonesia. Kenapa? Ada beberapa faktor yang mempengaruhinya:
- Harga Tanah & Lahan: Kota-kota besar dengan lokasi strategis tentu memiliki harga lahan yang lebih mahal.
- Biaya Konstruksi & Logistik: Pengiriman material ke daerah terpencil atau wilayah timur Indonesia bisa meningkatkan biaya pembangunan.
- Fasilitas & Infrastruktur: Ketersediaan jalan, listrik, air, dan akses transportasi memengaruhi nilai tambah sebuah proyek perumahan.
- Kebijakan Daerah & Perizinan: Insentif atau peraturan daerah yang meringankan biaya fiskal lokal bisa membuat harga subsidi lebih rendah.
- Permintaan Pasar Lokal: Tingginya permintaan rumah subsidi di suatu kota bisa memengaruhi skala ekonomi dan menurunkan biaya relatif.
Harga Rumah Subsidi di Berbagai Wilayah
Berikut adalah estimasi harga maksimal rumah subsidi di tahun 2025 berdasarkan wilayah:
- Jawa & Sumatera (kecuali Jabodetabek, Kep. Riau, Babel, Kep. Mentawai): Rp 166.000.000
- Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya & Mahakam Ulu): Rp 182.000.000
- Sulawesi, Babel, Kep. Mentawai, Kep. Riau (kecuali Kep. Anambas): Rp 173.000.000
- Maluku, Maluku Utara, Bali & Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kep. Anambas, Kab. Murung Raya & Mahakam Ulu: Rp 185.000.000
- Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya & Papua Selatan: Rp 240.000.000
Gaji Maksimal untuk Beli Rumah Subsidi
Siapa saja yang bisa mengajukan KPR rumah subsidi atau Rumah Prabowo ini? Ada batasan gaji maksimal yang perlu kamu perhatikan.