Bagaimana Mekanisme Pencairan Tunjangan Guru Agama?
Kemenag memastikan bahwa pencairan dilakukan serentak namun bertahap, untuk menghindari keterlambatan antarwilayah. Para guru dapat memantau status pencairan melalui beberapa kanal resmi berikut:
SIMPATIKA atau SIAGA Kemenag – sistem utama untuk pengecekan data guru.
SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) – dokumen resmi yang menandakan kelayakan penerimaan.
Bank penyalur resmi Kemenag – tempat dana ditransfer langsung ke rekening penerima.
Apabila SKTP sudah terbit dan dokumen administrasi lengkap, maka dana akan otomatis ditransfer ke rekening masing-masing guru tanpa perlu pengajuan manual.
Dampak Nyata: Dari Ruang Kelas hingga Rumah Tangga
Bagi guru-guru seperti Pak Hasan, uang tunjangan bukan untuk kemewahan.
Sebaliknya, banyak di antara mereka memanfaatkannya untuk:
Membeli laptop dan proyektor demi pembelajaran digital.
Mendanai kegiatan keagamaan siswa, seperti pesantren kilat dan lomba islami.
Membantu keluarga, karena guru juga manusia yang punya tanggungan rumah tangga.
Artinya, tunjangan profesi ini bukan hanya menghidupi satu orang, tapi memberi dampak domino bagi sekolah, murid, hingga masyarakat di sekitar mereka.
“Uang tunjangan itu langsung habis untuk keperluan kelas dan anak-anak. Tapi kami bahagia, karena bisa memberi yang terbaik untuk siswa,” kata salah satu guru penerima dari Banjarmasin.
Tantangan: Akses PPG dan Keadilan Kesejahteraan
Meski kabar pencairan ini menggembirakan, pemerintah masih dihadapkan pada tantangan besar: belum semua guru agama mendapat sertifikasi PPG karena kuota terbatas dan akses pelatihan yang belum merata.
Selain itu, banyak guru honorer belum memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sehingga belum masuk daftar penerima tunjangan.
Pemerintah diharapkan terus mendorong pemerataan kesejahteraan dengan:
Memperluas akses PPG gratis dan online.
Mempercepat proses verifikasi data guru di seluruh wilayah.
Menerapkan sistem pencairan otomatis triwulan tanpa menunggu manual SKTP.
“Kalau sistemnya makin cepat dan merata, tidak ada lagi guru yang tertinggal. Kesejahteraan guru agama harus jadi prioritas,” ujar Munir.
Tunjangan Ini Lebih dari Sekadar Kebijakan
Bagi sebagian orang, tunjangan profesi mungkin hanya angka dalam laporan keuangan negara.
Namun bagi para guru agama, ini adalah pengakuan atas pengabdian yang sering tak terlihat.
Setiap rupiah yang mengalir bukan hanya simbol kebijakan fiskal, melainkan pesan moral:
“Negara melihat dan menghargai kerja kerasmu.”
Ketika Rp34,3 miliar itu cair ke 42.878 rekening guru, yang bertambah bukan hanya saldo, tapi juga semangat untuk terus mengabdi dan menanam nilai-nilai kebaikan di hati anak bangsa.