Home News Cair November! Tunjangan Profesi Guru Triwulan ke-4 2025 Segera Disalurkan untuk ASN Daerah dan Non-ASN, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
News

Cair November! Tunjangan Profesi Guru Triwulan ke-4 2025 Segera Disalurkan untuk ASN Daerah dan Non-ASN, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

Share
Share

IKNPOS.ID – Kabar gembira datang bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru ASN Daerah dan Non-ASN triwulan ke-4 tahun 2025 akan disalurkan pada bulan November mendatang.

Informasi ini disampaikan langsung melalui unggahan di akun resmi Instagram @kemendikdasmen, Sabtu (11/10/2025). Dalam unggahan tersebut, tertulis singkat namun jelas:

“Triwulan ke-4 November ASND dan Non-ASN.”

Pengumuman ini sekaligus menjadi kabar yang dinanti-nantikan jutaan guru di seluruh Indonesia menjelang akhir tahun, mengingat TPG merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para pendidik.

Penyaluran Bertahap

Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikdasmen, penyaluran TPG triwulan ke-3 saat ini masih berlangsung pada bulan Oktober 2025 khusus bagi guru non-ASN.

Sementara itu, guru ASN Daerah (ASND) sudah menerima TPG triwulan ke-3 pada bulan September lalu.

Dengan demikian, jadwal penyaluran TPG triwulan ke-4 akan dilakukan secara serentak untuk guru ASN Daerah dan Non-ASN pada bulan November 2025.

Kemendikdasmen memastikan bahwa seluruh penyaluran akan dikirimkan langsung ke rekening masing-masing guru, guna memastikan ketepatan sasaran serta menghindari keterlambatan penyaluran.

Data Penerima TPG Semester I Tahun 2025

Menurut data resmi Kemendikdasmen, pada Semester I tahun 2025, tercatat sebanyak 1.853.487 guru di seluruh Indonesia telah menerima TPG.

Rinciannya sebagai berikut:

  • 1.460.952 guru ASN, terdiri dari:

    • 929.332 guru PNS (Pegawai Negeri Sipil)

    • 531.620 guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

  • 392.535 guru non-ASN juga telah menerima tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan penyaluran TPG berjalan merata dan tepat waktu, baik untuk guru yang berstatus ASN maupun non-ASN.

Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2025

Besaran TPG yang diterima oleh para guru disesuaikan dengan status kepegawaian dan hasil penilaian inpassing. Berikut rinciannya:

Share
Related Articles
News

Ahmad Sahroni Kembali ke Komisi III DPR, Warga Priok Bongkar Fakta Mengejutkan yang Bikin Netizen Terdiam!

IKNPOS.ID - Dunia politik Tanah Air kembali geger. Nama Ahmad Sahroni kembali...

Menlu RI Sugiono.
News

Menlu Tegaskan Pasukan TNI di Gaza Tak Jalankan Operasi Militer, Fokus Lindungi Sipil

IKNPOS.ID - Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan prajurit TNI yang diterjunkan dalam...

Emas
News

GILA! Harga Emas Antam Melejit Rp68.000, Kini Tembus Rp3 Juta per Gram

IKNPOS.ID - Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mencatat kenaikan signifikan....

News

Indonesia Resmi Jadi Anggota Tetap BoP Tanpa Iuran 1 Miliar Dolar AS, Hanya Kirim 8000 Pasukan

IKNPOS.ID - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan bahwa Indonesia telah resmi...