IKN Pos
Selasa, Oktober 14, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Bocor! Begini Skema Rahasia Pemerintah Soal Dana Daerah 2026 yang Bikin Kepala Daerah Deg-degan!

by Derry Sutardi
15:25 Oktober 14, 2025
in News
A A
penunggak pajak terbesar

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah siap menagih 200 penunggak pajak terbesar dengan potensi penerimaan hingga Rp 60 triliun. Penagihan dilakukan bersama aparat penegak hukum dan perbaikan sistem Coretax.Foto:X

IKNPOS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan angin segar bagi para kepala daerah di seluruh Indonesia.

Ia mengungkapkan kemungkinan adanya kenaikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 mendatang.

Namun, kabar baik ini datang dengan satu catatan penting: kenaikan tidak akan diberikan secara otomatis, melainkan berdasarkan catatan pengelolaan keuangan masing-masing daerah.

“Pemerintah akan memberi ruang bagi daerah dengan kinerja keuangan yang baik. Kalau belanjanya efisien dan tepat sasaran, maka potensi kenaikan Dana Transfer akan lebih besar,” ujar Purbaya dalam pertemuan di Balai Kota Jakarta.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi fiskal adaptif, di mana pemerintah pusat ingin mendorong disiplin anggaran dan transparansi keuangan daerah, agar belanja publik benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Alasan Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk DKI Jakarta

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menjawab pertanyaan publik terkait pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk DKI Jakarta yang jumlahnya dinilai sangat besar dibanding daerah lain.

Menurutnya, pemotongan tersebut dilakukan secara proporsional, mengikuti prinsip keadilan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kalau lihat dari proporsional, semakin besar kontribusinya, pasti semakin besar juga potongannya. Itu sederhana saja. Kita lihat kebutuhan daerah dan pendapatannya,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan bahwa Jakarta masih memiliki ketahanan fiskal yang kuat, sehingga mampu menanggung pemangkasan ini tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Kebijakan Bersifat Sementara, Akan Dikaji Ulang Jika Ekonomi Membaik

Purbaya menegaskan bahwa pemangkasan DBH untuk DKI Jakarta bersifat sementara.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi ekonomi nasional yang tengah fluktuatif, terutama akibat tekanan global dan penyesuaian harga komoditas.

“Saya sudah janji dengan Pak Gubernur dan kepala daerah lainnya, kalau ekonomi membaik, arah kebijakan akan berbalik. Pertengahan triwulan kedua tahun depan, kami akan hitung lagi pajak yang masuk. Kalau penerimaan lebih tinggi, dana akan dikembalikan ke daerah,” jelasnya.

Langkah redistribusi ini, menurut Purbaya, tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemerintah pusat hanya akan mengembalikan dana ke daerah yang menunjukkan pengelolaan belanja yang tertib, efisien, dan tepat sasaran.

“Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat, belanjanya jangan banyak yang melenceng,” tegasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: alasan pemotongan Dana Bagi Hasil DKI Jakarta 2025Dana Transfer ke Daerah 2026janji Purbaya Yudhi Sadewa soal kenaikan dana daerah 2026kebijakan fiskal nasionalkebijakan redistribusi dana pusat ke daerahpemotongan DBH Jakartapengelolaan keuangan daerah efisien

Derry Sutardi

Next Post

Kalimantan Bike Week 2025 Siap Digelar, Ratusan Moge Akan Sambangi IKN

Viral! Ratusan Biker Telanjang Protes Anti-ICE di Portland di Tengah Hujan Deras

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

OIKN Apresiasi Langkah BI Kaltim Perkuat Sinergi Investasi di Nusantara

18:20 Oktober 14, 2025

Fenomena Underemployment: Saat Lulusan Kuliah Bekerja Tidak Sesuai Jurusan, Ini 11 Bidang yang Paling Rentan!

17:51 Oktober 14, 2025

Andre Rosiade Bongkar Penyebab Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Ada Pemain yang Mengancam: “STY Out atau Saya yang Out!”

17:37 Oktober 14, 2025

GEGER! Percakapan Prabowo-Trump Terekam Mic Bocor di Mesir, Ada Bisnis Rahasia di Balik KTT Gaza?

17:00 Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version