IKN Pos
Kamis, Oktober 2, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Aturan PDH Terbaru 2025: Batik Jadi Seragam PNS & PPPK di Hari Batik Nasional dan Setiap Kamis/Jumat

by Derry Sutardi
19:47 Oktober 2, 2025
in News
A A
Skema pemindahan ASN ke IKN

IKNPOS.ID – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) PNS dan PPPK di seluruh Indonesia.

Aturan ini berlaku nasional dan menjadi sorotan menjelang 2 Oktober 2025, yang diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

2 Oktober: Hari Batik Nasional, Momen Istimewa untuk PNS & PPPK

Tanggal 2 Oktober kini semakin bermakna, bukan sekadar perayaan budaya, tetapi juga momentum penting bagi aparatur negara.

Berdasarkan aturan baru, PNS dan PPPK wajib mengenakan batik, tenun, atau pakaian daerah setiap 2 Oktober, sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya bangsa.

Tak hanya itu, kewajiban memakai batik atau tenun juga diberlakukan secara rutin setiap hari Kamis dan/atau Jumat.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat identitas aparatur negara sekaligus mendorong kecintaan masyarakat terhadap produk lokal.

PDH Sebagai Identitas Profesional

Penerapan PDH sesuai Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 tidak sekadar formalitas. Lebih dari itu, aturan ini bertujuan menegaskan citra PNS dan PPPK sebagai aparatur negara yang profesional, disiplin, dan patuh aturan.

Batik serta kain tenun yang dikenakan bukan hanya memperlihatkan kepatuhan, tetapi juga menunjukkan penghargaan terhadap kearifan lokal dan budaya Indonesia.

Dengan demikian, citra PNS dan PPPK di mata publik diharapkan semakin positif.

Tips Agar PDH Sesuai Aturan

Agar tidak salah dalam penerapan aturan baru ini, berikut beberapa tips bagi PNS dan PPPK dalam mengenakan PDH batik dan pakaian daerah:

  • Cek jadwal resmi: Tandai tanggal 2 Oktober dan hari Kamis/Jumat agar tidak lupa.
  • Pilih batik/tenun resmi: Gunakan motif yang rapi, elegan, dan sesuai ketentuan instansi.
  • Lengkapi aksesoris standar: Sepatu formal, sabuk, serta atribut kedinasan wajib dipakai agar tetap profesional.
  • Ikuti regulasi terbaru: Selalu update informasi terkait Permendagri 10/2024 agar tidak keliru dalam penerapannya.

Batik Sebagai Warisan Budaya Dunia

Sebagai informasi, batik telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia sejak 2 Oktober 2009.

Page 1 of 2
12Next
Tags: aturan PDH PNS dan PPPKaturan terbaru pakaian PNS 2025batik Hari Batik Nasionalgaji pensiun PNS dan reformasi terbaru 2025kewajiban PNS pakai batikpakaian dinas harian PNS PPPKPDH batik PNS Kamis JumatPermendagri Nomor 10 Tahun 2024

Derry Sutardi

Next Post

OIKN Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran HPK 1

Guru dan Siswa di Provinsi Penyangga IKN Dibekali Keterampilan AI Skala Internasional

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Network Bikin Kejutan: DEX dan AMM Resmi Hadir, Masa Depan Pi Coin Semakin Terbuka!

22:32 Oktober 2, 2025

Catat! 37 Jurusan Kuliah yang Bisa Daftar Rekrutmen PLN Oktober 2025

21:38 Oktober 2, 2025

Pi Coin Kolaps! Harga Anjlok ke $0,184, Rebound di Oktober Masih Mungkin?

21:10 Oktober 2, 2025

BKN Umumkan 9 Kebijakan Baru ASN: Kenaikan Pangkat Bisa Tiap Bulan Mulai Oktober 2025

20:31 Oktober 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version