IKNPOS.ID – Meski ribuan aparatur sipil negara (ASN) kini telah bertugas di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), ternyata lonjakan jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak terjadi di Kecamatan Sepaku, yang menjadi jantung pemerintahan baru Indonesia.
Faktanya, pertumbuhan penduduk tertinggi justru terjadi di Kecamatan Penajam.
Data ini diungkap langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Waluyo, dalam keterangan resminya pada Rabu (15/10/2025).
“Mungkin banyak yang berasumsi karena ada IKN, maka banyak pendatang di Sepaku. Tapi faktanya, pertumbuhan penduduk tertinggi tetap di Kecamatan Penajam,” ujar Waluyo.
Data Resmi: Pertumbuhan Penduduk PPU Masih Terkendali
Berdasarkan data Disdukcapil PPU, hingga semester I tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 203.661 jiwa.
Angka ini naik sekitar 1.594 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 202.067 jiwa.
Jika dirinci per kecamatan, sebaran jumlah penduduk adalah sebagai berikut:
Kecamatan Penajam: 99.233 jiwa
Kecamatan Sepaku: 41.956 jiwa
Kecamatan Babulu: 40.900 jiwa
Kecamatan Waru: 21.550 jiwa
Kecamatan Penajam menjadi wilayah dengan populasi tertinggi, baik dari sisi jumlah maupun laju pertumbuhan.
“Pertumbuhan ini disumbang oleh angka kelahiran dan perpindahan penduduk yang tersebar di seluruh kecamatan. Banyak di antaranya datang untuk bekerja dan membawa keluarga,” tambah Waluyo.
ASN di IKN Masih Berstatus Pendatang Nonpermanen
Waluyo juga menjelaskan, meskipun sudah ada ribuan ASN yang pindah ke kawasan IKN, sebagian besar dari mereka belum menetap secara permanen di Kabupaten PPU.
Hingga Juli 2025, tercatat ada 1.170 pegawai Otorita IKN dan 109 pegawai Rumah Sakit Kementerian Kesehatan yang bertugas di kawasan inti IKN.
Namun, mereka tergolong pendatang nonpermanen, sehingga tidak terdaftar dalam data administrasi kependudukan daerah.
“Sebagian besar ASN hanya menetap sementara dan kemungkinan besar akan kembali ke daerah asal setelah masa tugas berakhir. Mungkin ada yang pindah domisili, tapi jumlahnya kecil,” ungkapnya.
Artinya, kehadiran ASN di IKN belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Sepaku, meski secara aktivitas ekonomi dan sosial, pergerakan di daerah tersebut mulai terasa.