<strong>IKNPOS.ID -</strong> Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 kembali ramai dibicarakan setelah Menteri Keuangan menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa pembayaran pensiun memang mengalami peningkatan. Namun, hal ini bukan disebabkan oleh adanya kenaikan gaji pensiunan, melainkan karena bertambahnya jumlah penerima pensiun. <h3>Realisasi APBN 2025 dan Pos Anggaran Pensiun</h3> Pemerintah mencatat belanja pemerintah pusat pada 2025 mencapai Rp1.388,8 triliun dari total Rp1.960,3 triliun. Anggaran tersebut sebagian besar digunakan untuk subsidi, pendidikan, serta kesehatan. Meski porsi pembayaran pensiun meningkat, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait kenaikan gaji pensiunan PNS 2025. Hal ini karena ruang fiskal negara masih terbatas, sehingga pemerintah harus lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran. <h3>Perpres 79/2025 Fokus pada ASN Aktif, TNI/Polri, dan PPPK</h3> Kebijakan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 menegaskan bahwa kenaikan gaji hanya diberikan untuk ASN aktif, TNI/Polri, dan PPPK. Sementara itu, pensiunan PNS belum termasuk dalam kebijakan kenaikan gaji tersebut. Pemerintah menunda penyesuaian gaji pensiunan hingga kondisi fiskal lebih memungkinkan. Artinya, meski rumor mengenai kenaikan gaji pensiunan terus berkembang, pemerintah belum menetapkan regulasi resmi yang mengatur penambahan tunjangan maupun gaji untuk pensiunan di tahun 2025. <h3>Harapan dan Dampak bagi Pensiunan PNS</h3> Bagi jutaan pensiunan PNS di seluruh Indonesia, kabar penundaan kenaikan gaji tentu menghadirkan kekecewaan sekaligus harapan baru. Walau tidak ada penyesuaian gaji tahun ini, pemerintah memastikan hak-hak pensiunan tetap aman. Pencairan dana pensiun melalui Taspen juga berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan. Kemenkeu menegaskan bahwa isu kesejahteraan pensiunan tetap masuk dalam agenda pembahasan kebijakan fiskal jangka panjang. Harapannya, dalam beberapa tahun ke depan, ada ruang fiskal yang lebih luas sehingga memungkinkan kenaikan gaji pensiunan.<!--nextpage-->