IKNPOS.ID – Aktor sekaligus narapidana kasus narkoba, Ammar Zoni, resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan setelah Ammar Zoni terlibat kasus peredaran sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, yang menghebohkan publik.
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan dalam menindak warga binaan yang terlibat narkoba.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Agus Andrianto dan Dirjen Permasyarakatan Mashudi serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ucap Rika pada Kamis 16 Oktober 2025.
Ammar Zoni dipindahkan bersama lima narapidana lain dari Jakarta. Rombongan tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB. Rika menambahkan, setiap narapidana dengan risiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security. Ammar Zoni sendiri ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.
“Langkah ini diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan menjadi lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,” jelas Rika.
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan
Kasus ini mencuat setelah Ammar Zoni kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba. Aksi tersebut terungkap ketika petugas rutan mencurigai gerak-gerik mantan pesinetron ini.
Dalam aksinya, Ammar Zoni tidak bertindak sendiri. Ia bekerja sama dengan lima rekan, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa mereka menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan. Ammar Zoni mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Kasus ini membuat Ammar Zoni menghadapi ancaman hukuman maksimal, termasuk kemungkinan hukuman mati. Pihak kepolisian dan petugas rutan menekankan bahwa setiap narapidana yang mencoba mengedarkan narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku.





















