Home News Kabar Gembira! Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Segera Cair November Ini
News

Kabar Gembira! Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Segera Cair November Ini

Share
Ilustrasi - Rencana pemindahan ASN ke IKN terus ditunda, pemerintah diminta realistis. Foto: KemenPAN-RB
Share

IKNPOS.ID – Jutaan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia akhirnya bisa bernapas lega.

Pemerintah resmi mengumumkan bahwa rapel kenaikan gaji pensiunan tahun 2025 akan mulai dicairkan pada November mendatang.

Kabar ini disampaikan seiring dengan rampungnya proses administrasi dan penyesuaian sistem pembayaran oleh PT TASPEN (Persero), lembaga yang bertanggung jawab atas penyaluran manfaat pensiun bagi ASN.

Kenaikan Gaji Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025

Kenaikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mengatur penyesuaian gaji bagi ASN, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan.

Meski kebijakan kenaikan gaji pensiun efektif berlaku mulai 1 Oktober 2025, pemerintah memastikan bahwa seluruh rapel akan dibayarkan secara penuh pada bulan November 2025, karena adanya proses verifikasi data dan sinkronisasi sistem digital pembayaran.

“Proses pencairan membutuhkan waktu agar semua data valid dan sistem siap. Namun, kami pastikan seluruh rapel akan dibayarkan bersamaan dengan gaji pensiun bulan November,” ujar perwakilan PT TASPEN dalam keterangan resminya, Minggu (12/10/2025).

Rincian Kenaikan Gaji Pensiunan Berdasarkan Golongan

Pemerintah menetapkan besaran kenaikan gaji pensiunan berdasarkan golongan, sebagai berikut:

  • Golongan I dan II: naik 8 persen

  • Golongan III: naik 10 persen

  • Golongan IV: naik 12 persen

Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan kesejahteraan para pensiunan meningkat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih fluktuatif akibat inflasi dan kenaikan harga bahan pokok.

Dampak Positif bagi Perekonomian Daerah

Selain membawa kabar baik bagi pensiunan, pencairan rapel gaji pensiun juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kenaikan pendapatan para pensiunan diyakini akan meningkatkan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya menggerakkan roda ekonomi lokal.

“Setiap rupiah yang diterima pensiunan akan kembali berputar di pasar lokal — membeli kebutuhan sehari-hari, membantu keluarga, hingga mendukung UMKM,” ujar seorang pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia.

Share
Related Articles
Menlu RI Sugiono.
News

Menlu Tegaskan Pasukan TNI di Gaza Tak Jalankan Operasi Militer, Fokus Lindungi Sipil

IKNPOS.ID - Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan prajurit TNI yang diterjunkan dalam...

Emas
News

GILA! Harga Emas Antam Melejit Rp68.000, Kini Tembus Rp3 Juta per Gram

IKNPOS.ID - Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mencatat kenaikan signifikan....

News

Indonesia Resmi Jadi Anggota Tetap BoP Tanpa Iuran 1 Miliar Dolar AS, Hanya Kirim 8000 Pasukan

IKNPOS.ID - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan bahwa Indonesia telah resmi...

News

Datangkan Lonceng dan Salib dari Belanda, Gereja Katolik Pertama di IKN Siap Digunakan Mei 2026

IKNPOS.ID - Wakil Menteri Agama, R. Muhammad Syafi’i, meninjau langsung pembangunan Gereja...