IKNPOS.ID – Jutaan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia akhirnya bisa bernapas lega.
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa rapel kenaikan gaji pensiunan tahun 2025 akan mulai dicairkan pada November mendatang.
Kabar ini disampaikan seiring dengan rampungnya proses administrasi dan penyesuaian sistem pembayaran oleh PT TASPEN (Persero), lembaga yang bertanggung jawab atas penyaluran manfaat pensiun bagi ASN.
Kenaikan Gaji Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025
Kenaikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mengatur penyesuaian gaji bagi ASN, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan.
Meski kebijakan kenaikan gaji pensiun efektif berlaku mulai 1 Oktober 2025, pemerintah memastikan bahwa seluruh rapel akan dibayarkan secara penuh pada bulan November 2025, karena adanya proses verifikasi data dan sinkronisasi sistem digital pembayaran.
“Proses pencairan membutuhkan waktu agar semua data valid dan sistem siap. Namun, kami pastikan seluruh rapel akan dibayarkan bersamaan dengan gaji pensiun bulan November,” ujar perwakilan PT TASPEN dalam keterangan resminya, Minggu (12/10/2025).
Rincian Kenaikan Gaji Pensiunan Berdasarkan Golongan
Pemerintah menetapkan besaran kenaikan gaji pensiunan berdasarkan golongan, sebagai berikut:
Golongan I dan II: naik 8 persen
Golongan III: naik 10 persen
Golongan IV: naik 12 persen
Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan kesejahteraan para pensiunan meningkat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih fluktuatif akibat inflasi dan kenaikan harga bahan pokok.
Dampak Positif bagi Perekonomian Daerah
Selain membawa kabar baik bagi pensiunan, pencairan rapel gaji pensiun juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kenaikan pendapatan para pensiunan diyakini akan meningkatkan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya menggerakkan roda ekonomi lokal.
“Setiap rupiah yang diterima pensiunan akan kembali berputar di pasar lokal — membeli kebutuhan sehari-hari, membantu keluarga, hingga mendukung UMKM,” ujar seorang pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia.