Home News 41 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni Tetap di Cipinang
News

41 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni Tetap di Cipinang

Share
Ammar Zoni
Sebanyak 41 narapidana risiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan pengamanan maksimal. Ammar Zoni tidak termasuk dan tetap menjalani pidana di Lapas Cipinang. Simak detail pemindahan dan kasus hukum terbaru.Foto:Disway
Share

IKNPOS.ID – Sebanyak 41 narapidana berisiko tinggi dari wilayah Jakarta resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, dengan tingkat pengamanan maksimal. Pemindahan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan pembinaan sesuai tingkat risiko masing-masing warga binaan.

Namun, mantan artis Ammar Zoni, yang sebelumnya terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dan kini diduga terlibat dalam peredaran narkoba, tidak termasuk dalam pemindahan tersebut.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan bahwa Ammar Zoni masih menjalani proses hukum terkait kasus baru yang menjeratnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso mengatakan, para narapidana high risk tiba di Nusakambangan pada Senin pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Mereka ditempatkan di lima lapas berbeda sesuai level pengamanan:

15 orang di Lapas Super Maximum Security Karanganyar

5 orang di Lapas Super Maximum Security Pasir Putih

8 orang di Lapas Maximum Besi

12 orang di Lapas Ngaseman

1 orang di Lapas Permisan

Seluruh narapidana tersebut akan mendapatkan pembinaan serta pengawasan sesuai hasil asesmen risiko mereka.

Kasus terbaru yang menjerat Ammar Zoni terkait dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba terjadi sejak Januari 2025. Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengungkapkan bahwa pengungkapan dilakukan melalui razia rutin.

Saat penggeledahan pada 3 Januari 2025, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering dari Ammar Zoni, yang saat itu menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Dengan pemindahan narapidana high risk ke Nusakambangan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan bahwa tingkat keamanan dan pembinaan terhadap warga binaan berisiko tinggi dijalankan secara optimal. Ammar Zoni, meski tidak termasuk dalam pemindahan, tetap diawasi ketat di Cipinang terkait kasus barunya.

 

Share
Related Articles
Mobil Dinas Gubernur Kaltim Dikembalikan
News

Mobil Dinas Mewah Gubernur Kaltim Resmi Dikembalikan, Harga dan Pajaknya Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya resmi mengembalikan unit...

Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di 2 lokasi terkait aduan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural
News

Jelang Mudik Lebaran 2026, KP2MI Siagakan Layanan Kepulangan Pekerja Migran di Bandara hingga Perbatasan

KP2MI) menyiapkan layanan khusus di sejumlah titik kedatangan untuk mengantisipasi arus kepulangan...

News

Pemudik Motor Mulai Serbu Jalan Pantura Cirebon, Lalu Lintas Ramai Lancar

IKNPOS.ID - Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di jalur Pantura wilayah...

News

Kemenkes Berangkatkan 1.126 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 dengan 26 Bus

Kemenkes kembali menyelenggarakan program mudik bersama bagi para pegawainya menjelang Lebaran 2026.