IKN Pos
Rabu, September 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Waspadai 9 Alasan Tenaga Honorer Bisa Gagal Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

by Derry Sutardi
16:39 September 24, 2025
in News
A A
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Jadwal Penyerahan SK dan NI PPPK Lengkap

IKNPOS.ID – Kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kini jadi topik hangat di kalangan tenaga honorer.

Program ini hadir sebagai solusi baru untuk mereka yang sebelumnya gagal lolos seleksi CPNS maupun PPPK Penuh Waktu.

Kabar gembira ini datang setelah pemerintah mengeluarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, yang secara khusus membuka jalur alternatif bagi tenaga honorer agar tetap bisa mengabdi sebagai aparatur negara.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu diberikan bagi non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN dan pernah mengikuti seleksi CASN 2024, baik CPNS maupun PPPK, namun tidak lulus.

Bahkan, bagi non-ASN yang belum terdata di BKN pun masih ada peluang, asalkan pernah ikut seleksi PPPK sebelumnya.

Meski begitu, program ini tidak serta-merta menjamin semua honorer otomatis diangkat. Ada sejumlah faktor yang bisa membuat peluang itu batal.

9 Alasan Honorer Bisa Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu

Bagi tenaga honorer, memahami aturan sejak awal sangat penting agar tidak kecewa di kemudian hari. Berikut 9 alasan yang bisa membuat honorer gagal diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu:

  1. Mengundurkan diri dari proses pengangkatan.
    Jika honorer memutuskan mundur di tengah jalan, otomatis kesempatan hilang.

  2. Tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
    DRH menjadi syarat administratif penting. Mengabaikannya bisa berakibat fatal.

  3. Terbukti menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.
    Kesetiaan terhadap ideologi negara menjadi syarat mutlak.

  4. Sudah mencapai batas usia pensiun atau masa kerja habis.
    Usia dan masa kerja tetap diperhitungkan meskipun program ini bersifat paruh waktu.

  5. Tidak sehat secara jasmani maupun rohani.
    Pemerintah hanya akan mengangkat pegawai yang dinilai cakap melaksanakan tugas.

  6. Terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.
    Riwayat buruk dalam kedisiplinan bisa langsung menggugurkan kesempatan.

  7. Mendapat hukuman pidana minimal 2 tahun penjara dengan putusan hukum tetap.
    Catatan hukum yang berat jadi penghalang besar untuk bisa diangkat.

  8. Terlibat tindak pidana jabatan atau kasus yang berkaitan dengan jabatannya.
    Hal ini dinilai mencederai integritas seorang aparatur negara.

  9. Aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik.
    Netralitas ASN, termasuk PPPK, wajib dijaga dan tidak bisa ditawar.

PPPK Paruh Waktu, Angin Segar dengan Tantangan

Program PPPK Paruh Waktu jelas membawa angin segar bagi banyak honorer. Ini menjadi kesempatan kedua setelah gagal di jalur CPNS maupun PPPK penuh waktu.

Namun, peluang ini tetap harus diiringi dengan kesiapan dan kehati-hatian.

Dengan memahami aturan sejak awal, para honorer bisa lebih fokus menyiapkan diri, melengkapi persyaratan, serta menghindari kesalahan kecil yang bisa menggugurkan kesempatan.

Seperti pepatah, “kesempatan tidak datang dua kali”, jangan sampai peluang emas ini hilang hanya karena kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah.

Tags: alasan gagal jadi PPPK Paruh Waktukesempatan honorer jadi PPPKPPPK paruh waktusyarat PPPK paruh waktu

Derry Sutardi

Next Post

Heboh! Video Mahasiswa Baru UNSRI Disuruh Ciuman oleh Senior

IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Pramono Minta Jajaran Pemprov DKI Bersiap

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Fokus Reformasi, Erick Thohir Tegaskan Kepemimpinan PSSI Berlanjut Sampai 2027

21:35 September 24, 2025

Festival Adat Erau Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten Penyangga IKN

21:22 September 24, 2025

Pemkab PPU Bangun WTP, Sediakan 1.000 Sambungan Air Bersih di Serambi IKN

21:06 September 24, 2025

Link Streaming Nice vs AS Roma di Liga Europa 2025-2026

21:02 September 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version