IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan dukungan dan apresiasi atas langkah cepat Badan Bank Tanah dalam menjalankan program Reforma Agraria di wilayah PPU, khususnya terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Hal itu disampaikan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat menyerahkan sertifikat tanah kepada 23 warga dari total 129 subjek penerima manfaat yang terdampak pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) dan jalan bebas hambatan seksi 5B, yang berlangsung di Aula Lantai I, Kantor Setkab PPU, Kamis, 25 September 2025.
“Sebagai pemerintah daerah, kami terus berupaya menjembatani hak-hak warga dalam program Reforma Agraria oleh Bank Tanah dan Kementerian ATR/BPN. Alhamdulillah, tahap awal ini sudah diserahkan 23 sertifikat, dan proses akan berlanjut sampai seluruhnya selesai,” ujar Waris.
Wabup juga menyampaikan salam kepada masyarakat di Gresik, Jenebora, Pantai Lango, dan sekitarnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong agar penyelesaian sertifikasi tanah berjalan tuntas.
“Proses ini sudah berjalan, sebagian sertifikat sudah diterima warga, sisanya tinggal menunggu tahap berikutnya,” tambahnya.
Perubahan Status Bandara Nusantara IKN
Pada akhir Juli lalu, DPR RI telah menyetujui perubahan status Bandara Internasional Nusantara dari Very Very Important Person (VVIP) menjadi bandara umum.
Kebijakan ini membuka akses penerbangan komersial bagi masyarakat luas, khususnya di sekitar wilayah IKN dan Kalimantan bagian barat.
Perubahan status Bandara Internasional Nusantara menjadi umum dinilai Langkah strategis untuk memperkuat konektivitas antardaerah, mempercepat mobilitas penduduk, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan arus investasi di kawasan IKN.
Bandara Internasional Nusantara dibangun dengan spesifikasi tinggi, termasuk runway sepanjang 3.000 meter dan terminal modern yang mampu melayani hingga 1,6 juta penumpang per tahun.