Tak kalah penting, pemerintah juga memperketat penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah IKN. Dari total 18 ribu hektare konsesi, sekitar 3.794 hektare masih tercatat sebagai tambang tanpa izin.
Polri bersama Otorita IKN, TNI, dan KLHK melakukan patroli terpadu serta penertiban jetty dan aktivitas tambang ilegal untuk mencapai target Zero Illegal Mining.
Dengan langkah terintegrasi ini, pemerintah menegaskan bahwa IKN bukan hanya sekadar pusat pemerintahan baru, tetapi juga simbol pembangunan nasional yang aman, inklusif, modern, dan berkelanjutan.






