IKNPOS.ID – Untuk meningkatkan akurasi data, efisiensi, dan transparansi pelayanan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan perencanaan penerapan sistem BLU-e Full Cycle (SIM PKB Full Cycle) dalam proses pengujian kelayakan kendaraan bermotor (uji KIR).
“Penerapan sistem BLU-e Full Cycle penting untuk meningkatkan pelayanan,” ujar Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, Halimah, Jumat, 24 September 2025.
Menurutnya, penerapan sistem itu terealisasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Halimah menjelaskan, penerapan sistem BLU-e Full Cycle penting karena dapat mempercepat proses uji KIR kendaraan bermotor, mulai dari pendaftaran, penjadwalan, hingga penerbitan hasil pemeriksaan kendaraan secara digital yang efisien dan terpusat.
“Penerapan tersebut untuk mendukung transformasi digital layanan pengujian kendaraan bermotor sesuai regulasi,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, penerapan dan pengoperasian sistem BLU-e Full Cycle membutuhkan dana sekitar Rp190 juta, yang telah diusulkan pada APBD murni 2025 Kabupaten PPU.
Penerapan aplikasi atau sistem uji KIR kendaraan bermotor itu telah direncanakan sejak awal 2025, tetapi belum bisa diimplementasikan karena terkendala anggaran.
Pada APBD murni 2025 diusulkan Rp190 juta, tetapi terpangkas dan hanya terealisasi Rp87 juta, ketika terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
“Kemudian dialokasikan kembali pada APBD Perubahan 2025, yang akan segara disahkan,” lanjut Halimah.