IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) sudah memasuki tahap dua. Sudah banyak pula aset milik pemerintah yang bertebaran di IKN.
Untuk memelihara aset-aset itu, Otorita IKN (OIKN) mengalokasikan dana sebesar Rp111 miliar pada tahun 2026.
Anggaran ini merupakan bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) RAPBN 2026 yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis, 4 September 2025.
Menurut Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, tahun ini menjadi tahun pertama OIKN mendapat mandat untuk menyiapkan anggaran pemeliharaan aset.
“Tugas Otorita IKN bukan sekadar membangun, tapi juga memastikan aset yang sudah berdiri bisa terawat dengan baik. Itulah mengapa untuk 2026 kami siapkan Rp111 miliar khusus untuk pemeliharaan aset,” kata Bimo.
Aset yang dipelihara termasuk gedung, jalan, drainase, dan ruang terbuka hijau. Pemeliharaan dilakukan dengan melibatkan tenaga lokal agar manfaat ekonomi juga dirasakan masyarakat sekitar.
Dengan pemeliharaan teratur, fasilitas di IKN diharapkan akan berfungsi lebih lama.
Pada tahun ini, anggaran Rp10 triliun telah digelontorkan untuk pembangunan tahap kedua, termasuk infrastruktur kawasan legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya.
OIKN Butuh Rp21,18 Triliun untuk Pembangunan Tahap Kedua
Pada RAPBN 2026, OIKN mendapat alokasi sementara Rp6,2 triliun, sementara kebutuhan riil mencapai Rp21,18 triliun.
Hal ini menimbulkan gap anggaran sebesar Rp14,92 triliun. Untuk menutupinya, OIKN telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan serta Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 14 Agustus 2025, berisi usulan tambahan anggaran.
Bimo merinci, tambahan anggaran yang diusulkan dibagi ke dalam empat kelompok. Pertama, melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dengan kebutuhan Rp4,73 triliun.
Kedua, pembangunan hunian vertikal dan rumah tapak untuk ASN, TNI-Polri, serta pejabat legislatif-yudikatif sebesar Rp4,42 triliun.
Ketiga, pembangunan infrastruktur aksesibilitas dan utilitas senilai Rp5,17 triliun. Keempat, penataan kawasan inti pemerintahan dan layanan senilai Rp600 miliar.