IKNPOS.ID – Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berjalan, namun masih menyisakan pekerjaan rumah.
Salah satunya terkait lahan warga terdampak proyek Bandara VVIP IKN dan jalan tol seksi 5B yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya.
Dari total 129 warga yang berhak mendapatkan sertifikat tanah pengganti, baru 23 orang yang sudah menerima dokumen resmi tersebut dari Bank Tanah.
Artinya, masih ada 106 warga yang menunggu kepastian hukum atas lahan pengganti mereka.
DPRD PPU Soroti Kualitas Sertifikat Tanah Pengganti
Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menegaskan pemerintah harus segera menuntaskan masalah ini. Bukan hanya soal percepatan, tetapi juga kualitas dari sertifikat yang diterbitkan.
“Bukan cuma cepat waktunya, tetapi juga harus melihat kualitas sertifikat yang diterbitkan,” kata Bijak dikutip dari Nomorsatukaltim, Senin, 29 September 2025.
Menurutnya, DPRD PPU akan terus mengawal proses penerbitan sertifikat tanah pengganti. Hal ini penting agar warga terdampak benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Harapannya, sertifikat yang terbit nantinya betul-betul punya kepastian hukum yang kuat, bukan malah bertele-tele,” tambahnya.
Apresiasi Tahap Awal, tapi Warga Masih Menunggu
Meski mengkritisi lambatnya penyelesaian, Bijak tetap mengapresiasi langkah Bank Tanah yang sudah menyerahkan 23 sertifikat tahap awal.
Ia menilai hal ini sebagai bentuk respons positif terhadap aksi unjuk rasa warga terdampak di Kantor Bupati PPU beberapa hari sebelumnya.
“Ke depan kami berharap proses ini segera terselesaikan, dengan tetap fokus pada kualitas sertifikat yang dihasilkan,” ucapnya.
Warga Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati PPU
Sebelumnya, pada Kamis (25/9/2025), puluhan warga terdampak proyek IKN melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati PPU. Mereka berasal dari lima kelurahan, yakni:
-
Jenebora
-
Gersik
-
Pantai Lango
-
Riko
-
Maridan
Dalam aksinya, warga menuntut kejelasan mengenai sertifikat lahan pengganti yang dijanjikan pemerintah. Mereka meminta agar hak-hak masyarakat segera dipenuhi tanpa berlarut-larut.