Bupati PPU Minta Laporan Rutin dari Bank Tanah dan ATR/BPN
Menanggapi unjuk rasa tersebut, Bupati PPU Mudyat Noor langsung menggelar pertemuan dengan pihak Bank Tanah dan ATR/BPN.
Dalam pertemuan itu, ia meminta laporan perkembangan terkait reforma agraria diberikan setiap dua pekan sekali agar masalah bisa dipantau lebih ketat.
Langkah ini diharapkan bisa mempercepat penyelesaian, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Reforma Agraria Jadi Sorotan di Proyek IKN
Masalah lahan memang menjadi salah satu isu krusial dalam pembangunan IKN. Reforma agraria yang seharusnya memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi warga, justru kerap memunculkan dinamika.
Dengan adanya keterlibatan DPRD, pemerintah daerah, Bank Tanah, hingga ATR/BPN, diharapkan proses penyelesaian sertifikat tanah pengganti untuk warga terdampak proyek IKN di PPU bisa segera rampung tanpa ada konflik baru.