IKNPOS.ID – Keponakan Presiden RI Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI oleh Fraksi Partai Gerindra setelah sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya.
Keputusan ini diumumkan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, yang menegaskan bahwa partai menghormati pilihan legislator tersebut.
“Sementara menunggu proses administratif, saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” ujar Bambang.
Dia menambahkan, seluruh prosedur pengunduran diri akan dijalankan sesuai mekanisme yang diatur dalam undang-undang dan koordinasi dengan DPP Partai Gerindra. Fraksi memastikan bahwa proses ini tetap konsisten dengan aturan kelembagaan serta perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, seluruh tahapan administrasi akan dijalankan secara transparan dan profesional, mulai dari proses internal hingga pengumuman resmi kepada publik. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas kelembagaan, memastikan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, dan menjaga kredibilitas partai di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Rahayu Saraswati, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR, menyatakan pengunduran dirinya melalui akun Instagram pribadinya @rahayusaraswati.
Ia menjelaskan keputusan mundur ini diambil menyusul ungkapan yang pernah ia sampaikan sebelumnya, yang dinilai menyinggung sejumlah pihak.
“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” ujarnya dalam video tersebut.
Selain itu, Rahayu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ucapan dan kesalahan yang telah menimbulkan kontroversi. Ia menekankan bahwa pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab dan refleksi atas pernyataan yang tidak sesuai harapan publik.
Meskipun mundur dari kursi legislatif, Rahayu tetap berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan politik melalui jalur organisasi dan kegiatan sosial yang dipimpinnya.