Syarat Mendapat Pensiun PPPK Paruh Waktu
Beberapa wacana yang sempat beredar dalam pembahasan:
PPPK (termasuk paruh waktu) bisa mendapat pensiun bulanan jika memenuhi masa kerja minimal 16 tahun.
Jika masa kerja kurang dari itu, kemungkinan besar hanya mendapat pesangon sekali bayar (dana tunggal) saat berhenti bekerja.
Besaran iuran dan skema pencairan masih menunggu regulasi PP turunan.
Dengan kata lain, saat ini belum ada kepastian resmi apakah PPPK Paruh Waktu akan otomatis mendapatkan pensiun bulanan setara PNS.
Jadi, Apa Kesimpulannya?
Untuk saat ini, PPPK Paruh Waktu 2025 sudah jelas mendapat:
Status resmi sebagai ASN
Gaji minimal setara UMP atau gaji terakhir
Tunjangan sesuai instansi dan jam kerja
Tapi soal uang pensiun bulanan masih dalam tahap penyusunan regulasi. Artinya, peluang itu terbuka, tapi belum bisa dinikmati sekarang.
Bagi kamu yang baru lolos PPPK Paruh Waktu, pantau terus pengumuman resmi Kementerian PANRB dan jangan segan bertanya ke instansi tempatmu bekerja. Bisa jadi mereka sudah punya petunjuk teknis sementara terkait hak-hak ASN baru ini.