Home News PPPK Paruh Waktu 2025: Apakah Dapat Uang Pensiun Setara PNS? Ini Penjelasannya
News

PPPK Paruh Waktu 2025: Apakah Dapat Uang Pensiun Setara PNS? Ini Penjelasannya

Share
Ilustrasi - Para guru honorer akan mendapatkan tambahan tunjangan di luar gaji pokok dengan syarat telah memiliki sertifikasi guru. Foto:ANT
Share

Syarat Mendapat Pensiun PPPK Paruh Waktu

Beberapa wacana yang sempat beredar dalam pembahasan:

  • PPPK (termasuk paruh waktu) bisa mendapat pensiun bulanan jika memenuhi masa kerja minimal 16 tahun.

  • Jika masa kerja kurang dari itu, kemungkinan besar hanya mendapat pesangon sekali bayar (dana tunggal) saat berhenti bekerja.

  • Besaran iuran dan skema pencairan masih menunggu regulasi PP turunan.

Dengan kata lain, saat ini belum ada kepastian resmi apakah PPPK Paruh Waktu akan otomatis mendapatkan pensiun bulanan setara PNS.

Jadi, Apa Kesimpulannya?

Untuk saat ini, PPPK Paruh Waktu 2025 sudah jelas mendapat:

  • Status resmi sebagai ASN

  • Gaji minimal setara UMP atau gaji terakhir

  • Tunjangan sesuai instansi dan jam kerja

Tapi soal uang pensiun bulanan masih dalam tahap penyusunan regulasi. Artinya, peluang itu terbuka, tapi belum bisa dinikmati sekarang.

Bagi kamu yang baru lolos PPPK Paruh Waktu, pantau terus pengumuman resmi Kementerian PANRB dan jangan segan bertanya ke instansi tempatmu bekerja. Bisa jadi mereka sudah punya petunjuk teknis sementara terkait hak-hak ASN baru ini.

Share
Related Articles
News

Premanisme Berkedok Debt Collector Makan Korban! Ahmad Sahroni: Bubarkan Perusahaan Finance Nakal

IKNPOS.ID - Aksi bengis para penagih utang kembali mencoreng dunia jasa keuangan...

News

Tagih Janji, Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo

IKNPOS.ID - Tokoh adat Dayak sekaligus Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneo...

News

Mudik Lebaran 2026 Dijaga 317 Ribu Personel, 10 Tol Fungsional Dibuka untuk Urai Macet

IKNPOS.ID - Kabar baik bagi jutaan pemudik! Kepolisian Republik Indonesia memastikan arus...

News

Video Bentrokan Berdarah di Kapuas Kalteng: Polisi dan Massa Adat Terluka Saat Penutupan Jalan Tambang

IKNPOS.ID - Bentrokan berdarah terjadi di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten...