IKN Pos
Selasa, September 2, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Polda Metro Tangkap Direktur Lokataru Foundation, Diduga Hasut Aksi Anarkis Libatkan Pelajar

by Lina
13:20 September 2, 2025
in News
A A
Polda Metro Direktur Lokataru

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap DMR, Direktur Lokataru Foundation, atas dugaan penghasutan aksi anarkis melibatkan pelajar. Polisi menyelidiki pelanggaran KUHP, UU ITE, dan UU Perlindungan Anak.Foto:Disway.id/RafiAdhi

IKNPOS.ID – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DMR,  merupakan Direktur Lokataru Foundation, atas dugaan penghasutan dan ajakan kepada sejumlah pihak untuk melakukan aksi anarkis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa DMR diduga melibatkan pelajar dan anak-anak di bawah usia 18 tahun dalam kegiatan tersebut.

“Benar, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan ajakan dan hasutan provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar,” ujarnya kepada awak media, Selasa 2 September 2025.

DMR disangkakan melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain, Pasal 160 KUHP terkait penghasutan. Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) UU ITE mengenai penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerusuhan.

Pasal 76H jo UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terkait rekrutmen atau keterlibatan anak tanpa perlindungan yang memadai.

“Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana menghasut, menyebarkan informasi elektronik yang menimbulkan keresahan, serta merekrut atau membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa,” jelas Kombes Ade Ary.

Menurut penyidik, dugaan tindak pidana tersebut terjadi sejak 25 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPR/MPR, Gelora Tanah Abang, dan beberapa wilayah lain di DKI Jakarta.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap DMR masih berjalan. “Penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kegiatan maupun upaya penangkapan terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.(Rafi Adhi/Disway.id)

Tags: berita hukum Jakartaberita hukum terbaru 2025dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHPkasus penghasutan melibatkan pelajarKUHPLokataru Foundationmelibatkan pelajarpenangkapan direktur Lokataru Foundationpenangkapan DMRpenghasutan aksi anarkispenyelidikan polisipenyelidikan tindak pidana anak JakartaPerlindungan AnakPMJPMJ tangkap DMR penghasut anarkisUU ITE

Lina

Next Post

Momen Mencekam, Video Staf KBRI Peru Tewas Ditembak 3 Kali

Pi Coin September 2025: Prediksi Harga, Upgrade Jaringan, dan Potensi Listing Exchange

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

PPPK Paruh Waktu 2025: Jadwal Pengumuman, Cara Cek Nama Honorer, dan Ketentuan Tunjangan Anak

18:16 September 2, 2025

Perkuat Layanan bagi Nasabah, BSI Agen Siap Layani Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

17:58 September 2, 2025

Bupati Penajam Pastikan Kondisi Serambi IKN Tetap Kondusif

17:42 September 2, 2025

Otorita IKN: Lima Investor Kazakhstan Tertarik Tanam Modal di Nusantara

17:21 September 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version