IKNPOS.ID – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menjamin kualitas base fuel yang akan diimpor untuk didistribusikan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta akan terjaga.
“Pasti, pasti dong (kualitas base fuel terjaga). Nantikan standarnya sesuai spesifikasi Dirjen Migas. Nah itu yang kita kirimkan ke semua (SPBU swasta). Nanti diramu sesuai dengan resep dari masing-masing (SPBU swasta). Misalnya penambahan aditif dan lainnya,” kata Simon, dikutip Minggu, 21 September 2025.
Terkait mekanisme bisnis antara Pertamina dan SPBU swasta, Simon menegaskan seluruh proses akan dilakukan secara terbuka.
Pertamina, kata dia, tidak akan memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan semata, melainkan menjalankan mandat menjaga ketahanan energi nasional.
“Kami sudah sampaikan agar mekanisme dilakukan secara open book. Jadi, semua pihak bisa melihat biaya-biaya yang timbul, lalu disusun mekanisme business-to-business. Yang penting jangan sampai membebani konsumen sehingga harga di SPBU tidak berubah,” jelasnya.
Simon menegaskan, Pertamina berkomitmen untuk terus bekerja keras mengembalikan kepercayaan konsumen.
Ia mengakui kepercayaan masyarakat sempat terdampak kasus hukum beberapa waktu lalu. Namun, kini mulai pulih seiring Pertamina yang konsisten melakukan perbaikan tata kelola.
“Salah satu faktor penyumbang (kepercayaan) tentunya ada trust issue dari masyarakat. Antara lain, kita sedang ada kasus tata kelola hukum. Ini semua masyarakat sudah tahu. Jadi kita juga terus-menerus melakukan perbaikan di dalam tata kelola,” ungkap Simon.
“Dan kita secara rutin melakukan sosialisasi, begitu juga tentunya kita terus meningkatkan kapasitas kilang kita. Upgrade kapasitas kilang. Supaya nanti ketika kapasitas kilang lebih bagus, hasil-hasil produksi kita akan lebih meningkat,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan, sejumlah SPBU swasta seperti Shell, BP AKR, Vivo, hingga Exxon, sepakat untuk membeli BBM dari Pertamina.
Kesepakatan itu diambil usai rapat bersama di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 19 September 2025. Langkah tersebut menjadi solusi untuk mengatasi kelangkaan pasokan BBM nonsubsidi dari sejumlah SPBU non-Pertamina itu.