IKN Pos
Jumat, September 26, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pemkab PPU Lakukan Penyesuaian Anggaran untuk Jalankan Program MBG di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
16:03 September 26, 2025
in Borneo
A A
Sekolah di Serambi IKN Berharap Bisa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis

IKNPOS.ID – Untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan penyesuaian dana.

“Pemerintah kabupaten sedang melakukan penyesuaian terkait jumlah anggaran yang akan dialokasikan untuk menjalankan MBG bagi pelajar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten PPU, Andi Singkerru ketika ditanya menyangkut kesiapan program MBG di Penajam, Jumat, 26 September 2025.

“Penyesuaian juga dilakukan, termasuk biaya tambahan untuk pajak pertambahan nilai (PPN) agar dapat menyasar seluruh penerima manfaat,” tambahnya.

Menurutnya, meski menggunakan dana pemkab, namun program MBG tetap dijalankan. Sebab, program ini sangat penting untuk tumbuh kembang anak-anak.

Diharapkan seluruh peserta didik mendapat asupan gizi yang seimbang saat berada di sekolah, yang dapat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Andi juga menjelaskan, Program MBG di Kabupaten PPU direncanakan mulai berjalan pada November-Desember 2025. Menurutnya, pemkab PPU memastikan MBG dapat berjalan sesuai rencana, kendati ada penambahan biaya karena dikenakan pajak.

Perhitungan satu porsi MBG Rp12.000, dengan rincian Rp10.000 untuk biaya makanan dan Rp2.000 untuk bayar PPN karena program MBG menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“Ada kenaikan biaya Rp2.000 satu porsi MBG dari yang ditetapkan Rp10.000. Pemerintah kabupaten menetapkan harga satu porsi MBG bagi seluruh peserta didik mulai dari PAUD atau taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan SMP sebesar Rp12.000,” lanjutnya.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimMakan Bergizi GratisMBGPenajam Paser UtaraProgram MBG

Esnoe Wardhana

Next Post

Gali Potensi Kolaborasi, BI Kaltim Bertemu OIKN di Gerbang Nusantara

Harga Pi Network Turun 4,9%, Sentuh Zona Oversold di Tengah Dukungan Ekosistem Baru

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kementerian BUMN akan Berubah Jadi Badan Pengaturan

18:13 September 26, 2025

YLKI: MBG Bisa Menjadi Bom Waktu bagi Penerima Manfaat

18:05 September 26, 2025

ChatGPT Kini Punya Pulse, Fitur Baru untuk Laporan Pagi yang Lebih Personal

18:00 September 26, 2025

Bupati Penajam Buka MTQ Ke-20 Tingkat Kabupaten di Serambi IKN

17:24 September 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version