IKNPOS.ID – Sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjalin kordinasi dengan Otorita IKN (OIKN).
Pada Jumat, 19 September 2025, Pemkab PPU menggelar audiensi dengan OIKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Bupati PPU, Mudyat Noor, didampingi Ketua DPRD PPU, Raup Muin, Sekretaris Daerah PPU, Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nicko Herlambang, serta sejumlah pejabat terkait.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, bersama Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin.
Dalam penyampaiannya, Mudyat menekankan pentingnya harmonisasi pembangunan antara PPU dan IKN.
Menurutnya, sebagai mitra terdekat sekaligus wilayah penyangga, PPU menghadapi berbagai persoalan strategis yang perlu segera dicarikan solusi bersama.
“PPU ini berada tepat di sekitar IKN. Ketika orang masuk ke IKN, yang pertama mereka lihat adalah wilayah PPU,” kata Mudyat.
“Karena itu, penting bagi kami agar pembangunan di PPU selaras dengan IKN, baik dari sisi infrastruktur, pelayanan publik, maupun tata ruang,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan fiskal daerah, di mana sebagian besar APBD PPU terserap untuk belanja pegawai.
Hal ini, menurutnya, membuat PPU membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah pusat maupun OIKN dalam penguatan infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, serta administrasi pertanahan.
Sementara itu Kepala OIKN Basuki Hadimuljono yang menerima langsung rombongan menyambut baik masukan tersebut.
Ia menegaskan komitmen OIKN untuk memperkuat sinergi dengan PPU sebagai daerah penyangga utama.
“Langkah konkret telah dan akan kami lakukan, seperti revitalisasi Pasar Sepaku, pembangunan jalan Bongan–Sotek yang menghubungkan Kutai Barat dengan PPU, serta penyediaan lahan perwakilan bagi kabupaten/kota di wilayah IKN sesuai usulan Bupati PPU,” ujar Basuki.
Basuki juga memastikan akan menjadwalkan audiensi lanjutan ke Penajam untuk memperkuat koordinasi.