IKN Pos
Sabtu, September 27, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pemkab Penajam Akan Sediakan SPBU Khusus Petani di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
20:56 September 27, 2025
in Borneo
A A
Siap Pasok Kebutuhan Pangan IKN, Kukar Kembangkan Pertanian Modern

IKNPOS.ID – Sebagai upaya memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) sektor pertanian, pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) akan menyediakan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus petani.

Pemkab PPU akan melakukan koordinasi dengan PT Pertamina (Persero) terkait bentuk bangunan dan mekanisme pembangunan SPBU khusus petani tersebut.

“Pemerintah kabupaten komitmen bangun infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan BMM pertanian,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Andi Trasodiharto, Sabtu, 27 September 2025.

Andi menjelaskan, Pemkab PPU menunjuk Desa Sebakung Jaya sebagai lokasi pendirian SPBU khusus petani karena merupakan wilayah sentra pangan, sehingga membutuhkan pasokan BBM bersubsidi berkelanjutan.

“Petani kesulitan mendapat BBM subsidi yang cukup, jadi akan membangun SPBU khusus petani,” ujarnya lagi.

BBM subsidi untuk mengoperasikan alah mesin pertanian modern secara optimal, seperti traktor hingga perontok padi yang membutuhkan BBM dalam skala besar, terutama saat memasuki musim panen maupun pengolahan lahan.

“SPBU dibangun sebagai upaya pemerintah kabupaten memudahkan para petani dalam mendapatkan BBM subsidi, sekaligus menggenjot produksi di sektor pertanian,” jelasnya.

Lahan pertanian tanaman padi produktif tercatat 14.070 hektare, dalam satu tahun petani melakukan dua kali panen dan terdata pada 2024 hasil panen padi mencapai sekitar 50.672 ton gabah kering panen (GKP).

Panen padi pada musim tanam pertama 2025 mencapai 24.500 ton GKP, dilakukan upaya untuk mengoptimalkan masa tanam April hingga September 2025, agar hasil panen petani meningkat, demikian Andi Trasodiharto.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimPenajam Paser UtaraSPBUSPBU khusus petani

Esnoe Wardhana

Next Post

Visi Forest City Nusantara, Otorita IKN Tanam 700 Pohon Produktif di DAS Sanggai

Bupati PPU Dukung Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Bagaimana Posisi Pi Coin di Tengah Keruntuhan Pasar Kripto Senilai $150 Miliar?

23:30 September 27, 2025

Bermitra dengan Sign Protocol, Harapan Pi Network Terdaftar di Binance Meningkat

23:11 September 27, 2025

SUV Volvo XC70 PHEV Resmi Mengaspal, Dibanderol Mulai Rp622 juta

22:57 September 27, 2025

Hasil Uji Coba: Daya Tahan iPhone Air Hampir Menyamai iPhone 17 Pro

22:46 September 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version