IKNPOS.ID – Ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Untuk tersedianya pasokan air bersih bagi masyarakat Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah pusat memberikan bantuan pembangunan infrastruktur penyediaan air baku berupa Intake (pengambil air) Sungai Riko-Kernain di wilayah Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.
Fasilitas ini dilengkapi dengan instalasi pengolahan air minum (water treatment plant/WTP) kapasitas 200 liter per detik.
“Intake dilengkapi WTP 200 liter per detik akan dibangun pemerintah pusat, dan akan diserahkan ke pemerintah kabupaten,” ujar Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU, Abdul Rasyid, Jumat, 19 September 2025.
Menurutnya, infrastruktur air minum yang bakal dibangun pemerintah pusat tersebut, pengelolaannya akan dilakukan Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah kabupaten setempat.
Abdul juga menjelaskan, Sungai Riko-Kernain dilengkapi dengan WTP berkapasitas 200 liter per detik dan pipa distribusi. Maka akan mendongkrak cakupan layanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sehingga pembangunan fisik Intake Sungai Riko-Kernain diharapkan segera direalisasikan, karena kapasitas produksi air minum sebanyak 200 liter per detik akan mempercepat cakupan pelayanan air minum di kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu.
Infrastruktur penyediaan air baku dan pengolahan air minum diproyeksikan melayani masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara di wilayah Kelurahan Riko, Kelurahan Sepan, serta memungkinkan dikoneksikan sampai ke wilayah Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.