Keamanan Data dan Privasi yang Terjamin: Dibangun dengan keamanan siber tingkat tinggi, platform ini menjamin data pribadi warga negara dilindungi dengan encryption dan protokol keamanan mutakhir. Integrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memastikan standar perlindungan data diterapkan secara konsisten di semua level pemerintahan.
Dengan menghilangkan inefisiensi, transparansi menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk investasi dan berusaha.
Selain itu, kemudahan berinteraksi dengan pemerintah akan mendorong partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan.
Ekosistem digital ini akan menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia yang inklusif. Setiap warga, mulai petani di desa hingga pengusaha di kota, dapat merasakan manfaatnya.
Dalam memudahkan masyarakat itulah, Presiden Prabowo Subianto membentuk program Layanan Pemerintah Terpadu.
Sistem layanan Terpadu Digital tersebut menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden No. 4/2025 yang mengatur tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Untuk memastikan semua ini berhasil, diperlukan tata kelola yang rapi. Manajemen program yang disiplin, serta pengendalian pelaksanaan yang konsisten. Tentunya didukung transformasi digital pemerintah dan data pembangunan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini pada Rabu, 17 September 2025.
Menurutnya, integrasi ini harus didukung oleh Digital Public Infrastructure (DPI). Mencakup yang mencakup identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital, yang semuanya harus mematuhi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan siber.
PAN-RB selaku koordinator Proyek Strategis Nasional yang bertujuan mengembangkan layanan digital terpadu pemerintahan, menggarisbawahi peran penting interoperabilitas data dalam mempercepat pencapaian target RPJMN.
Sekaligus memperkuat kerangka tata kelola digital yang berdampak langsung pada masyarakat.