IKN Pos
Selasa, September 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

KSP Beberkan Alasan IKN Ditargetkan Jadi Ibu Kota Politik Indonesia Tahun 2028

by Derry Sutardi
13:11 September 23, 2025
in News
A A
cuaca IKN 1 Agustus 2025

BMKG memprediksi cuaca cerah di Kalimantan Timur dan IKN pada 1 Agustus 2025.Foto:OIKN

IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang disahkan sejak 30 Juni 2025.

Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa langkah ini bukan berarti membagi ibu kota menjadi politik atau ekonomi.

Melainkan, penetapan ini bertujuan agar fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN sudah siap dan berfungsi penuh pada 2028.

“Bukan berarti akan ada ibu kota politik atau ada ibu kota ekonomi. Intinya, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, maka eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah harus ada fasilitasnya,” jelas Qodari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Tiga Pilar Pemerintahan Harus Lengkap di IKN

Qodari menjelaskan, syarat utama sebuah pusat pemerintahan adalah keberadaan tiga pilar penting, yaitu:

  1. Eksekutif – Istana Presiden dan kantor kementerian.

  2. Legislatif – Gedung DPR/MPR sebagai perwakilan rakyat.

  3. Yudikatif – Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagai pilar hukum.

Menurutnya, jika salah satu pilar tidak tersedia, fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan tidak akan berjalan maksimal.

“Kalau baru ada istana negara tapi legislatif enggak ada, nanti rapat sama siapa? Ngomong sama siapa? Makanya tiga pilar itu wajib ada di IKN,” lanjutnya.

Target Besar 2028: Infrastruktur dan ASN Harus Siap

Dalam lampiran Perpres 79/2025, tercantum target besar pemerintah untuk menjadikan IKN siap sebagai ibu kota politik pada 2028. Beberapa indikator yang ditetapkan antara lain:

  • Kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) terbangun mencapai 800–850 hektare.

  • Pembangunan gedung dan perkantoran sudah terealisasi minimal 20 persen.

  • Hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan tercapai hingga 50 persen.

  • Sarana dan prasarana dasar kawasan sudah tersedia minimal 50 persen.

  • Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan mencapai 0,74 persen.

Selain itu, rencana pemindahan dan penugasan 1.700–4.100 aparatur sipil negara (ASN) ke IKN juga masuk dalam target.

Page 1 of 2
12Next
Tags: HeadlineIbu kota nusantaraIKN ibu kota politikPemindahan ASN ke IKNPerpres Nomor 79 Tahun 2025Prabowo Subiantopusat pemerintahan 2028

Derry Sutardi

Next Post

Semester Genap 2025/2026, UGM Resmi Buka Pendaftaran S2: Syarat, Biaya, dan Gelombang Pendaftaran

Daftar Lengkap Pemenang Ballon d’Or 2025: Ousmane Dembélé Jadi yang Terbaik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Network Alami Tekanan Jual, Harga Turun 21,3% dalam 24 Jam

18:09 September 23, 2025

Istana Sebut Kementerian BUMN Kemungkinan akan Turun Status Jadi Lembaga

17:38 September 23, 2025

Prabowo: Jika Israel Akui Palestina, Indonesia Akan Akui Israel

17:30 September 23, 2025

SIMAK UI Pascasarjana Gelombang III 2025 Dibuka, Cek Syarat dan Biaya Kuliah S2 di Universitas Indonesia

17:22 September 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version