Home Pendidikan Kriteria Penerima Dana BOSP 2025 Resmi Ditetapkan, Begini Syarat Sekolah dan Siswa Agar Bisa Dapat Bantuan
Pendidikan

Kriteria Penerima Dana BOSP 2025 Resmi Ditetapkan, Begini Syarat Sekolah dan Siswa Agar Bisa Dapat Bantuan

Share
Share

IKNPOS.ID  – Pemerintah resmi menetapkan kriteria penerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025 melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.

Aturan ini menjadi pedoman bagi sekolah dan satuan pendidikan dalam mengelola dana bantuan operasional yang bersumber dari alokasi khusus nonfisik.

Dana BOSP 2025 diberikan untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Dana BOP PAUD, Dana BOS SD/SMP/SMA/SMK, hingga Dana BOP Kesetaraan.

Namun, agar bisa menerima bantuan ini, baik sekolah maupun siswa harus memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Kriteria Sekolah Penerima Dana BOSP 2025

Mengutip informasi dari akun resmi Instagram Ditjen PAUDDikdasmen Kemendikdasmen, berikut kriteria yang wajib dipenuhi sekolah agar bisa menjadi penerima Dana BOSP 2025:

  1. Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

  2. Memiliki SK Izin Operasional/Penyelenggaraan satuan pendidikan yang masih berlaku.

  3. Melakukan pemutakhiran data pada aplikasi Dapodik sesuai kondisi riil Tahun Ajaran 2025/2026 semester 1.

  4. Memiliki rekening atas nama satuan pendidikan.

  5. Bukan merupakan Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).

Kriteria Siswa Penerima Dana BOSP 2025

Selain sekolah, para siswa yang terdaftar juga harus memenuhi syarat berikut:

  • Terdaftar di Dapodik dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid, tidak duplikat, serta belum pernah lulus pada jenjang yang sama.

  • Memenuhi usia wajar sesuai jenjang pendidikan:

    • SD: 5,5 – 16 tahun

    • SMP: 11 – 19 tahun

    • SMA/SMK: 14 – 22 tahun

    • Kesetaraan: 7 – 24 tahun

Pentingnya Pemutakhiran Data Dapodik

Salah satu poin yang sangat ditekankan pemerintah adalah pemutakhiran data Dapodik. Proses ini dilakukan agar data sekolah maupun siswa benar-benar akurat, valid, dan mutakhir.

Tak hanya itu, pemerintah juga menegaskan pentingnya cleansing data Dapodik, yaitu pembersihan data untuk mendeteksi duplikasi, ketidaklengkapan, atau ketidakwajaran data siswa.

Dengan data yang bersih dan valid, penyaluran Dana BOSP 2025 bisa dilakukan dengan lebih transparan, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.

Share
Related Articles
Pendidikan

Putra-putri IKN Jangan Lewatkan Kesempatan Ini! Beasiswa Otorita IKN-Universitas Brawijaya

IKNPOS.ID - Putra-putri yang berdomisili di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN),...

Pendidikan

Kemdiktisaintek Dorong Kampus Kembangkan Riset Berbasis Potensi Lokal

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong perguruan tinggi di Indonesia...

Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Pendidikan

Pemerintah Atur Penggunaan AI di Sekolah, Faktor Usia dan Kesiapan Anak Jadi Pertimbangan Utama

Pemerintah mulai menerapkan aturan terkait pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) di lingkungan...

Pendidikan

Kuliah Gratis di IKN Dibuka! Otorita IKN Siapkan Beasiswa S1 untuk Warga Lokal

IKNPOS.ID - Kabar baik bagi masyarakat di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN)....