Home Pendidikan Kriteria Penerima Dana BOSP 2025 Resmi Ditetapkan, Begini Syarat Sekolah dan Siswa Agar Bisa Dapat Bantuan
Pendidikan

Kriteria Penerima Dana BOSP 2025 Resmi Ditetapkan, Begini Syarat Sekolah dan Siswa Agar Bisa Dapat Bantuan

Share
Share

IKNPOS.ID  – Pemerintah resmi menetapkan kriteria penerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025 melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.

Aturan ini menjadi pedoman bagi sekolah dan satuan pendidikan dalam mengelola dana bantuan operasional yang bersumber dari alokasi khusus nonfisik.

Dana BOSP 2025 diberikan untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Dana BOP PAUD, Dana BOS SD/SMP/SMA/SMK, hingga Dana BOP Kesetaraan.

Namun, agar bisa menerima bantuan ini, baik sekolah maupun siswa harus memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Kriteria Sekolah Penerima Dana BOSP 2025

Mengutip informasi dari akun resmi Instagram Ditjen PAUDDikdasmen Kemendikdasmen, berikut kriteria yang wajib dipenuhi sekolah agar bisa menjadi penerima Dana BOSP 2025:

  1. Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

  2. Memiliki SK Izin Operasional/Penyelenggaraan satuan pendidikan yang masih berlaku.

  3. Melakukan pemutakhiran data pada aplikasi Dapodik sesuai kondisi riil Tahun Ajaran 2025/2026 semester 1.

  4. Memiliki rekening atas nama satuan pendidikan.

  5. Bukan merupakan Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).

Kriteria Siswa Penerima Dana BOSP 2025

Selain sekolah, para siswa yang terdaftar juga harus memenuhi syarat berikut:

  • Terdaftar di Dapodik dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid, tidak duplikat, serta belum pernah lulus pada jenjang yang sama.

  • Memenuhi usia wajar sesuai jenjang pendidikan:

    • SD: 5,5 – 16 tahun

    • SMP: 11 – 19 tahun

    • SMA/SMK: 14 – 22 tahun

    • Kesetaraan: 7 – 24 tahun

Pentingnya Pemutakhiran Data Dapodik

Salah satu poin yang sangat ditekankan pemerintah adalah pemutakhiran data Dapodik. Proses ini dilakukan agar data sekolah maupun siswa benar-benar akurat, valid, dan mutakhir.

Tak hanya itu, pemerintah juga menegaskan pentingnya cleansing data Dapodik, yaitu pembersihan data untuk mendeteksi duplikasi, ketidaklengkapan, atau ketidakwajaran data siswa.

Dengan data yang bersih dan valid, penyaluran Dana BOSP 2025 bisa dilakukan dengan lebih transparan, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.

Share
Related Articles
Gibran Gebrak Dunia Pendidikan! Santri Pesantren dan Siswa SLB Bakal Belajar Robotik & Coding, Siap-Siap Go Global!
Pendidikan

Gibran Gebrak Dunia Pendidikan! Santri Pesantren dan Siswa SLB Bakal Belajar Robotik & Coding, Siap-Siap Go Global!

IKNPOS.ID - Kabar mengejutkan datang dari Istana! Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka...

Pendidikan

Kuliah Tanpa Bayar di Kaltim Dimulai! Gratispol Sasar 124 Ribu Mahasiswa dengan Anggaran Rp1,4 T

IKNPOS.ID - Program Pendidikan Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov...

IPK di Bawah 3,00 Bisa Daftar LPDP 2026? Jangan Menyerah, Ini Bocoran Jalur Khususnya!
Pendidikan

IPK di Bawah 3,00 Bisa Daftar LPDP 2026? Jangan Menyerah, Ini Bocoran Jalur Khususnya!

IKNPOS.ID - Bagi kamu pejuang beasiswa yang merasa "kiamat" karena Indeks Prestasi...

Link Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Dibuka! Buruan Klik Sebelum Kuota Penuh
Pendidikan

Link Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Dibuka! Buruan Klik Sebelum Kuota Penuh

IKNPOS.ID - Kesempatan emas yang kamu tunggu akhirnya datang juga! Pemerintah melalui...