IKN Pos
Senin, September 1, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

by Lina
11:24 September 1, 2025
in News
A A
Mantan Menag Ya

KPK memanggil mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Dugaan kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih, dengan koordinasi BPK untuk perhitungan resmi.Foto:Disway.id/AyuNovita

IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), hari ini, Senin, 1 September 2025, terkait dugaan kasus korupsi kuota haji pada tahun 2024.

Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Yaqut sebagai saksi, dengan tujuan mendalami dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal ini. “Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Sdr. YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi dalam keterangannya.

“Kami meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan dalam pemeriksaan tersebut. Sehingga membantu proses penyidikan untuk membuat terang perkara ini,” tambahnya.

Secara terpisah, Plt. Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, berharap Yaqut hadir dalam pemeriksaan.

“Mohon di doakan semoga hadir ya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 11 Agustus 2025, KPK telah menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Dalam penyidikan ini, KPK menduga terjadi penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan, yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk kuota haji khusus sesuai Pasal 64 Ayat 2 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Namun, Kementerian Agama diduga membagi kuota tambahan tersebut secara tidak sesuai aturan, masing-masing 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. Plt. Deputi Asep menegaskan,

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, dugaan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1 triliun lebih. Angka ini masih bersifat sementara, karena KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk perhitungan resmi.

KPK juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah UU No. 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, untuk mempermudah upaya paksa.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dugaan korupsi kuota haji 2024dugaan korupsi kuota haji tambahankasus haji 2023-2024kerugian negara akibat kuota hajikerugian negara Rp1 triliunkoordinasi KPK dan BPKKPK periksa mantan Menag Yaqut Cholil QoumasKPK periksa Yaqut Cholil QoumasMaktour Travel diperiksaMenag era Jokowipanggilan saksi KPK kasus hajipemeriksaan biro perjalanan haji Maktourpenyidikan kuota haji 2024penyidikan kuota haji tambahan

Lina

Next Post

BlockDAG Jadi Primadona Crypto: Whales Lepas Jutaan Dolar Saat Pi Network dan Hyperliquid Kalah Pamor

Ratusan Warga Pati Geruduk KPK, Tuntut Penahanan Bupati Sudewo Dugaan Suap Proyek Kereta Api

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Network Rebound! Harga Naik 16%, September Diprediksi Tembus $1

14:29 September 1, 2025

Harga Terpuruk, Pi Network Dapat Angin Segar dari Peluncuran ETP

14:07 September 1, 2025

Siap Tantang Samsung, Tecno Pova Slim Bakal Jadi Smartphone 5G Paling Tipis

13:50 September 1, 2025

BlockDAG Siap Pecahkan Rekor: Prediksi Harga $1–$10, ROI 2.900%, Ungguli Pi Network dan XRP

13:01 September 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version