IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah. Dalam operasi terbaru, penyidik menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, serta rumah pribadi dari Ria Norsan dan Erlina, pasangan suami-istri yang menjadi sorotan publik.
Penggeledahan ini dilakukan pada Rabu dan Kamis, 24-25 Maret 2025, sebagai bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang merugikan negara senilai Rp40 miliar.
“Benar, penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi terkait perkara proyek jalan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pernyataan resmi, Jumat, 26 September 2025. Namun, Budi belum dapat merinci barang bukti yang disita.
Hari ini, Jumat 26 September 2025, KPK melanjutkan proses pemeriksaan saksi di Polda Kalimantan Barat. Beberapa saksi yang diperiksa antara lain Direktur PT Rajawali Sakti Kalbar Dinul Ersha Akbar, mantan Kepala ULP Kabupaten Mempawah Amirullah, Kepala Dinas PUPR Mempawah Hamdani, serta beberapa PNS dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut. Ria Norsan dan Erlina juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi tambahan.
Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini bermula ketika Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah pada periode 2009-2014 dan 2014-2018. Penyidik menilai setiap proyek pembangunan jalan pasti melalui kepala daerah, sehingga peran Ria Norsan menjadi kunci dalam pendalaman dugaan kebijakan menyimpang.
“Penyidikan akan mendalami apakah ada kebijakan yang melanggar prosedur atau penyimpangan dalam proyek tersebut,” jelas Asep. Saat ini, kepala dinas terkait telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidik terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat lainnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025. Operasi ini menjadi bukti komitmen KPK dalam menindak kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di tingkat daerah.