IKN Pos
Senin, September 8, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

KPK Dalami Jejak Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud oleh Nadiem Makarim

by Derry Sutardi
22:41 September 6, 2025
in News
A A
Nadiem tersangka

Kejagung resmi menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 1,98 triliun. Foto: IST

KPK saat ini tengah mengungkap pengadaan layanan Google Cloud yang menjadi indikasi tindak pidana korupsi di Kemendikbudristek terjadi dalam periode pandemi Covid-19. Sebab, pembelajaran yang dilakukan saat itu dengan metode daring dan membutuhkan penyimpanan besar.

Menurut Asep, penyidik saat ini sedang menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan layanan cloud (penyimpanan) tersebut.

Asep menegaskan Google Cloud tak memiliki keterkaitan dengan kasus Chromebook yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, Google Cloud merupakan pengadaan software untuk menyimpan data dari seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, KPK menyatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK juga membuka peluang untuk memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Diketahui, pada Kamis, 4 September 2025 lalu, Kejagung RI menetapkan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi laptop chromebook.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan pada Februari 2020, Nadiem yang menjabat sebagai Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google.

“Dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google, yaitu dalam program Google For Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian, terutama kepada peserta didik,” ujarnya Kamis, 4 September 2025.

Pada kasus ini Nadiemm disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 untuk pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHB. (Ayu Novita)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: KemendikbudristekKorupsiKPKNadiem Makarimpengadaan Google Cloud

Derry Sutardi

Next Post

KPK Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji 2023-2024: Bisa Berangkat Tanpa Antre!

Pi Network Ingatkan Pengguna Tentang Keamanan Dompet dan Perlindungan 2FA

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Network September 2025: Menjadi Mercusuar Harapan, Persatuan, dan Kemakmuran Global

15:26 September 8, 2025

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Lebanon

15:06 September 8, 2025

Pi Network Luncurkan PIONEERS Wealth, Langkah Berani Beri Layanan Perumahan

14:54 September 8, 2025

Pi Network Luncurkan Linux Node Resmi, Buka Peluang Baru untuk Pioneers dan Mitra

14:49 September 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version