Sejumlah barang bukti berhasil disita, mulai dari dokumen, barang bukti elektronik, hingga kendaraan dan properti yang diduga terkait kasus. Berdasarkan perhitungan awal, dugaan kerugian negara akibat praktik ini mencapai lebih dari Rp1 triliun, yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus ini menegaskan fokus KPK dalam menindak dugaan korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya yang berdampak langsung pada masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pembagian kuota haji dan keterlibatan travel swasta.(Ayu Novita/Disway.id)
- aliran uang kuota haji
- aliran uang kuota haji khusus
- dugaan korupsi
- dugaan korupsi kuota haji
- dugaan korupsi kuota haji 2024
- kerugian negara
- KPK
- KPK kuota haji
- kuota haji
- kuota haji khusus
- pemeriksaan KPK Yaqut Cholil Qoumas
- penggeledahan KPK
- penggeledahan rumah ASN Kemenag
- penyidikan KPK
- travel haji
- travel haji Indonesia
- travel haji terlibat korupsi
- Yaqut Cholil Qoumas







