Sejumlah barang bukti berhasil disita, mulai dari dokumen, barang bukti elektronik, hingga kendaraan dan properti yang diduga terkait kasus. Berdasarkan perhitungan awal, dugaan kerugian negara akibat praktik ini mencapai lebih dari Rp1 triliun, yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus ini menegaskan fokus KPK dalam menindak dugaan korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya yang berdampak langsung pada masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pembagian kuota haji dan keterlibatan travel swasta.(Ayu Novita/Disway.id)