IKNPOS.ID – Pemerintah pusat telah menetapkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 sebagai pedoman percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) menuju Ibu Kota Politik pada 2028.
Aturan ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam menyiapkan infrastruktur, memfasilitasi pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta menghadirkan hunian layak agar kehidupan di Nusantara berjalan dengan baik.
Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono menegaskan pentingnya dedikasi ASN untuk bekerja sepenuh hati.
“Nusantara akan menghadirkan smart office, ekosistem digital, dan budaya kerja modern sebagai wujud transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih kolaboratif, inovatif, dan berdaya saing global,” seperti dikutip dari @otorita_ikn, Kamis, 25 September 2025.
Sebelumnya pada akhir Juli silam, Basuki menyatakan sebanyak 1.170 karyawan Otorita IKN telah resmi berpindah dan menempati hunian ASN di beberapa tower hunian ASN. Selain itu, tercatat 109 karyawan dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga telah bekerja dan tinggal di kawasan IKN.
Kehadiran ASN juga diperkuat dengan perpindahan karyawan dari berbagai lembaga negara dan kementerian seperti Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, termasuk balai-balai teknis di bawah Kementerian PUPR.
Sosok yang akrab disapa Pak Bas itu juga menegaskan bahwa proses pemindahan ASN akan terus berlanjut sesuai rencana strategis yang telah disusun pemerintah.
“Kementerian PAN-RB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat, sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara,” ungkap Basuki.