Home Arsitektur IKN Kementerian PU: Pembangunan Istana Wapres IKN dan Masjid Negara Rampung Akhir 2025
Arsitektur IKNNews

Kementerian PU: Pembangunan Istana Wapres IKN dan Masjid Negara Rampung Akhir 2025

Share
Desain Istana Wapres IKN
Desain Istana Wapres IKN
Share

IKNPOS.ID – Tahun 2025 menjadi tahun terakhir Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menangani pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Selanjutnya pembangunan calon ibu kota negara itu ditangani langsung oleh Otorita IKN (OIKN).

Di tahun terakhir ini, Kementerian PU menargetkan penyelesaian sejumlah proyek yang tersisa, seperti Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, dan instalasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

“Yang kami tangani ya seperti sisa-sisa pekerjaan masjid. Kemudian air minum. Kemudian Istana Wapres, itu kami selesaikan di 2025,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, Senin, 8 September 2025.

Menurutnya, target penyelesaian proyek tersebut sesuai dengan arahan langsung Menteri PU, Dody Hanggodo.

“MYC (multi years contract) kami masih berproses. Dan kami sudah mendapatkan arahan dari Pak Menteri (PU Dody Hanggodo) yang dilakukan oleh (Direktorat Jenderal) Cipta Karya, ini semuanya akan diselesaikan di Desember 2025,” ujarnya.

Konsep Istana Wapres IKN Mengusung Konsep Huma Betang Umai

Arsitektur istana wakil presiden IKN dibangun di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, mengusung konsep “huma betang umai”.

Istana ini menempati lahan seluas 148.417 meter persegi dengan luas bangunan 32.061 meter persegi. Kontrak kerja tahap satu selama 450 hari mulai Mei 2024 hingga Agustus 2025.

Istana wakil presiden dikerjakan PT Adhi Karya dan Penta Architecture dengan nilai kontrak pengerjaan lebih kurang Rp1,457 triliun.

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Digarap hingga 2026

Dewi juga menuturkan, beberapa kontrak tahun jamak (multi years contract/MYC) lain, seperti proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di IKN penyelesaiannya baru dibidik rampung pada 2026.

“Jadi untuk 2026 yang melaksanakan OIKN. Kecuali ada beberapa paket pekerjaan yang memang masih harus kami yang menindaklanjuti, seperti IPAL. Itu masih kami akan tindaklanjuti karena memang ini prosesnya tidak bisa dihentikan di Desember 2025,” jelasnya.

Share
Related Articles
TANGKAP JURIST TAN, Sosok ‘Bu Menteri’ Disebut-sebut Paling Berkuasa
News

TANGKAP JURIST TAN! Sosok ‘Bu Menteri’ Disebut-sebut Paling Berkuasa

IKNPOS.ID - Kejaksaan Agung menegaskan penelusuran aset Jurist Tan tetap berjalan. Meskipun...

SKANDAL PAJAK BAJA, Perusahaan Baja China Diduga Beli KTP Biar Bisa Ngemplang PPN di Indonesia
News

SKANDAL PAJAK BAJA! Perusahaan Baja China Diduga Beli KTP Biar Bisa Ngemplang PPN di Indonesia

IKNPOS.ID - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan kekecewaannya atas terungkapnya kasus...

News

Status IKN Digugat ke MK, Warga Minta Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Aturan Jelas

IKNPOS.ID - Polemik status ibu kota negara kembali bergulir di Mahkamah Konstitusi...

Pembangunan Gedung Legislatif IKN
News

Poin-Poin Desain IKN yang Dikoreksi Presiden Prabowo, Ini Daftarnya

IKNPOS.ID - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sejumlah koreksi penting terhadap desain...