IKNPOS.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan komitmennya untuk menekan angka kasus dan kematian akibat kanker serviks yang masih menjadi ancaman serius bagi perempuan di Indonesia.
Sebagai upaya utama dalam strategi eliminasi penyakit ini, Kemenkes akan memperkuat dan menggalakkan program skrining kanker serviks nasional, terutama bagi kelompok usia rentan.
Langkah ini menjadi implementasi nyata dari Rencana Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kanker Serviks 2023–2030, yang menjadikan skrining sebagai pilar penting selain vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) dan tatalaksana kasus invasif yang optimal.
“Ini nanti akan menjadi gerakan nasional. Jadi semua perempuan nanti akan dilakukan pemeriksaan terutama yang sudah dewasa atau sudah melakukan aktivitas seksual secara aktif,” ujar dr. Obrin Parulian, Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan, Kamis 25 September 2025.
Kanker serviks menempati posisi kedua sebagai jenis kanker dengan kasus tertinggi pada perempuan di Indonesia. Namun, sekitar 70% pasien baru terdiagnosis saat stadium lanjut, sehingga pengobatan menjadi kurang efektif dan meningkatkan risiko kematian.
Deteksi dini melalui skrining adalah kunci untuk menemukan lesi prakanker atau kanker pada stadium awal.
Dalam program nasional ini, Kemenkes menargetkan dua hal penting. Pertama, meningkatkan cakupan pemeriksaan hingga 75% perempuan berusia 30–69 tahun secara bertahap. Kedua, menggunakan Tes DNA HPV sebagai metode utama karena dinilai paling akurat untuk mendeteksi risiko infeksi penyebab kanker serviks sejak dini.
Kemenkes juga tengah mengembangkan model skrining yang mudah diakses, termasuk metode self-sampling (pengambilan sampel mandiri) dan model hub and spoke di Puskesmas untuk memudahkan layanan hingga ke daerah.
“Supaya kita bisa tahu lebih awal, maka kita lakukan deteksi dini atau screening. Kalau dulu diperiksa dengan IVA atau Pap smear, sekarang ada yang canggih dengan HPV, seperti COVID diswab, tetapi ini dimasukkan ke leher rahim lalu diperiksa di lab. Jika hasilnya positif, dilakukan pengobatan dan tindakan lanjut,” jelas Obrin.