Home Uncategorized Kasus Korupsi Laptop Chromebook Makin Panas, Kejagung Gencet Dirut PT Tritunggal Jaya Komputindo
Uncategorized

Kasus Korupsi Laptop Chromebook Makin Panas, Kejagung Gencet Dirut PT Tritunggal Jaya Komputindo

Share
Share

Kemudian Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek dan Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.

Sementara, Ibrahim Arief dikenakan status tahanan kota karena menderita gangguan jantung kronis. Adapun Jurist Tan saat ini masih berada di luar negeri sehingga belum bisa ditahan.

Atas perbuatann itu, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Candra Pratama)

Share
Related Articles
Pre-order Oppo Find X9 Ultra Indonesia
Uncategorized

Oppo Find X9 Ultra Usung Kamera Periskop Baru dengan Zoom Optik 10x

IKNPOS.ID - Oppo mulai mengungkap sejumlah kemampuan kamera yang dibawa ponsel terbarunya,...

Rusun MBR Sepaku IKN
Uncategorized

Kontraktor Pemula Wajib Tahu! Cara Buat RAB Bangunan Anti Boncos untuk Proyek Pertama

IKNPOS.ID - Banyak kontraktor pemula terjun ke proyek pertama dengan penuh semangat,...