IKNPOS.ID – Memilih jalan hidup menjadi prajurit TNI AD adalah impian banyak anak muda Indonesia.
Namun, persyaratan administrasi sering kali menjadi penghalang, meski mereka punya semangat, kemampuan, dan motivasi kuat untuk mengabdi.
Kabar baiknya, TNI Angkatan Darat resmi mengubah sejumlah persyaratan dalam proses rekrutmen calon prajurit Bintara dan Tamtama tahun 2025.
Perubahan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana pada Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, langkah ini diambil agar semakin banyak putra-putri bangsa yang memenuhi syarat bisa ikut mendaftar tanpa terhambat faktor teknis yang sebelumnya cukup ketat.
Syarat Tinggi Badan TNI AD Terbaru 2025: Turun Jadi 158 cm
Salah satu perubahan paling menonjol adalah aturan tinggi badan minimal calon prajurit.
Sebelumnya: minimal 163 cm
Sekarang: minimal 158 cm
Artinya, calon prajurit dengan tinggi 158 cm kini punya kesempatan yang sama untuk mendaftar.
“Banyak calon yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi tidak bisa mendaftar hanya karena selisih beberapa sentimeter.
Dengan penyesuaian ini, kita berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit berkualitas, berpotensi, dan punya motivasi kuat untuk mengabdi,” ungkap Brigjen TNI Wahyu.
Batas Usia Masuk TNI AD Naik: Dari 22 Jadi 24 Tahun
Selain tinggi badan, syarat usia juga ikut diubah.
Sebelumnya: usia maksimal pendaftar 22 tahun
Sekarang: usia maksimal pendaftar 24 tahun
Kebijakan ini mengikuti regulasi terbaru mengenai usia pensiun Bintara dan Tamtama yang juga naik dari 53 tahun menjadi 55 tahun.
“Artinya, ruang pengabdian bagi prajurit di masa dinasnya menjadi lebih panjang. Wajar jika batas usia masuk juga kita sesuaikan.
Dengan begitu, pemuda yang usianya sudah di atas 22 tahun namun masih sangat layak secara fisik, mental, dan intelektual tetap punya peluang menjadi bagian dari TNI AD,” jelas Wahyu.
Rekrutmen TNI AD Kini Lebih Inklusif dan Transparan
Brigjen Wahyu juga menegaskan bahwa seluruh perubahan persyaratan diumumkan secara terbuka dan transparan, sehingga tidak ada ruang bagi penyalahgunaan informasi atau praktik yang merugikan calon pendaftar.
“Harapannya, langkah ini membuat proses rekrutmen semakin inklusif, transparan, dan menghasilkan prajurit-prajurit terbaik yang benar-benar lahir dari masyarakat untuk kemudian mengabdi kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.