IKNPOS.ID – Peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), semakin terbuka lebar.
Pemerintah memastikan bahwa seleksi P3K 2026 akan berjalan tanpa prioritas bagi honorer maupun peserta tertentu.
Artinya, seluruh calon peserta memiliki kesempatan yang sama untuk lolos sesuai kebutuhan formasi instansi pusat maupun daerah.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan masyarakat yang selama ini menunggu kesempatan untuk mengabdi di sektor pemerintahan.
Jika pada 2025 fokus utama pemerintah adalah menuntaskan peralihan tenaga honorer menjadi PPPK, maka mulai 2026 seleksi akan berjalan merata, transparan, dan adil.
Fokus Pemerintah: Penyelesaian Honorer Menjadi P3K di 2025
Sebelum masuk ke tahun 2026, pemerintah terlebih dahulu merampungkan penyelesaian status tenaga honorer. Proses peralihan honorer menjadi P3K ditargetkan selesai pada Oktober 2025 melalui jalur afirmasi.
Bagi tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat, status mereka akan langsung beralih menjadi PPPK.
Sementara itu, honorer yang belum memenuhi syarat masih bisa mendapat kesempatan melalui skema PPPK paruh waktu.
Langkah ini diambil agar seluruh honorer memiliki status yang jelas, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer. Selama masa transisi, mereka tetap akan menerima hak penghasilan hingga proses pengangkatan selesai.
Seleksi P3K 2026: Kesempatan Sama untuk Semua
Mulai 2026, seleksi P3K akan benar-benar terbuka. Tidak ada lagi prioritas khusus bagi peserta tertentu. Semua calon ASN, baik fresh graduate maupun tenaga non-ASN yang ingin mencoba peruntungan, akan bersaing secara sehat.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem seleksi ASN yang adil, transparan, dan berbasis merit.
Dengan begitu, penempatan pegawai akan sesuai dengan kebutuhan riil instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kemenpan RB bersama Komisi II DPR RI juga memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi, formasi, dan anggaran instansi sudah disiapkan.
Harapannya, pengangkatan ASN 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang memuaskan, baik bagi peserta maupun lembaga pemerintah.