IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut. Otorita IKN menargetkan kawasan legislatif dan yudikatif rampung pada Desember 2027.
Target ini sejalan dengan visi menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028, sebuah tonggak besar dalam sejarah pemindahan ibu kota.
Proyek besar ini masuk ke dalam pembangunan IKN tahap kedua, yang meliputi pembangunan Gedung DPR, Kantor Mahkamah Agung (MA), dan institusi hukum lainnya.
Kehadiran infrastruktur ini bakal jadi penopang utama fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan politik dan hukum di masa depan.
Tahap Lelang dan Kontrak Pembangunan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Otorita IKN, Almi Mardhani, menjelaskan bahwa saat ini proyek kawasan legislatif dan yudikatif masih dalam tahap tender. Jika berjalan lancar, kontrak akan diteken pada akhir Oktober 2025.
“Harapannya, pembangunan bisa berjalan selama 840 hari atau sekitar 27–28 bulan, sehingga kawasan legislatif dan yudikatif ini bisa rampung pada Desember 2027,” kata Almi, Selasa (23/9/2025).
Tinjauan Lapangan: Sejumlah Proyek Strategis Dipantau
Kunjungan lapangan terbaru dilakukan oleh Tri Budhianto, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Kementerian Keuangan. Ia bersama tim meninjau sejumlah proyek strategis di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Beberapa titik yang dipantau antara lain:
Plaza Legislatif
Plaza Yudikatif
Proyek peningkatan jalan di KIPP 1B
Training Center PSSI
Istana Garuda dan Istana Negara
Kantor Kementerian Koordinator 3
Taman Kusuma Bangsa
Rumah Susun ASN 1
Kawasan ini menjadi cikal bakal “jantung politik” IKN yang akan berfungsi penuh pada 2028.
Prabowo Subianto: IKN Jadi Ibu Kota Politik
Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025.
Dalam perpres yang diteken 30 Juni 2025, tercatat bahwa pembangunan IKN termasuk dalam daftar 83 kegiatan prioritas utama nasional, tepatnya di urutan ke-73.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” demikian bunyi beleid tersebut.