Home News Guru dan Nakes Punya Harapan, DPR RI Siap Bahas Peralihan PPPK ke PNS dalam Revisi UU ASN
News

Guru dan Nakes Punya Harapan, DPR RI Siap Bahas Peralihan PPPK ke PNS dalam Revisi UU ASN

Share
Ilustrasi - Para guru honorer akan mendapatkan tambahan tunjangan di luar gaji pokok dengan syarat telah memiliki sertifikasi guru. Foto:ANT
Share

Harapan Besar PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan

Perjuangan PPPK, terutama dari sektor pendidikan dan kesehatan, selama ini memang cukup panjang. Banyak dari mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, namun belum memiliki kepastian karier seperti PNS.

Masuknya isu peralihan PPPK ke PNS dalam revisi UU ASN tentu membawa secercah harapan. Apalagi jika pemerintah setuju, bukan mustahil dalam waktu dekat PPPK bisa menikmati hak pensiun, jaminan sosial, hingga kepastian karier yang lebih jelas.

Share
Related Articles
Prabowo Targetkan Waktu Tunggu Haji Jadi 26 Tahun, Kemenhaj Wajib Efisiensi Anggaran  
News

Pengawasan Diperketat, Kemenhaj Pastikan Haji 2026 Siap Digelar Tanpa Celah

Kemenhaj menegaskan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M berjalan sesuai...

Jemaah Haji Indonesia
News

Haji 2026 Dipastikan Lancar, Jemaah Indonesia Mulai Berangkat 22 April

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa persiapan penyelenggaraan Haji 2026 berjalan sesuai...

News

Misi Diplomasi Asia Timur, Presiden Prabowo Terbang ke Jepang Perkuat Kerja Sama Strategis

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan lawatan resmi ke Jepang pada Minggu,...

Kapal Pertamina Pride tertahan Selat Hormuz
News

Malaysia dan Thailand Melenggang, Kapal Tanker Pertamina Pride Masih Tertahan di Selat Hormuz

IKNPOS.ID - Upaya diplomasi global di Selat Hormuz mulai membuahkan hasil bagi...