IKNPOS.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti pendingin ruangan atau Air Conditioner (AC) di Blok M Hub di Jakarta Selatan yang tidak berfungsi optimal.
Akibatnya, Blok M Hub yang sudah tertata rapi, jadi terasa panas. Itu diketahui usai Pramono mengecek langsung fasilitas Blok M Hub pada Rabu, 3 Agustus 2025, lalu.
Saat itu, Disway.id juga berada di lokasi. Memang waktu itu, udara di Blok M Hub terasa sumuk, bikin gerah pengunjung.
Mendapati hal itu, Pramono pun meminta supaya pendingin ruangan di Blok M Hub segera diperbaiki.
Terlebih sekarang ini Pramono tengah mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya yang berjualan di District Blok M untuk pindah ke kios-kios yang masih kosong di Blok M Hub.
Pemprov DKI akan menggratiskan biaya sewa selama dua bulan bagi siapapun yang mau mengisi kios-kios kosong di Blok M Hub.
Agar pedagang dan pengunjung kerasan di Blok M Hub, Pramono meminta fasilitas yang kurang baik segera diperbaiki.
“AC-nya semuanya sudah saya minta tolong diperbaiki,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Minggu, 7 Juli 2025.
Pramono mengeklaim, ajakan mengisi kios kosong di Blok M Hub itu disambut positif oleh pedagang di District Blok M.
Seperti diketahui, sejumlah pedagang di District Blok M atau Plaza 2 Blok M memilih menutup usahanya karena kenaikan harga sewa kios yang mencapai 5 kali lipat.
“Jadi respons dari perdagang luar biasa karena kami setelah saya berdiskusi dengan manajemen yang ada,” ujar Mas Pram.
Ancam Putus Kerja Sama
Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopma) sebagai pengelola kios di District Blok M telah menaikan tarif sewa secara sepihak.
Akibatnya banyak pedagang yang memilih menutup usahanya akibat kenaikan sewa kios yang tidak wajar dan secara tiba-tiba.
Kenaikan tarif sewanya pun tidak tanggung-tanggung mencapai 5 kali lipat, dari yang sebelumnya sekitar Rp300 ribu menjadi Rp1,5 juta.
Pramono pun mengancam memutus kerja sama antara PT MRT Jakarta sebagai pengelola resmi Blok M Hub dengan KOPMA.
Sekedar informasi, PT MRT Jakarta secara resmi ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola kawasan Blok M Hub sejak Januari 2025.