Home News Gaji Pensiunan PNS Golongan III dan IV Cair Mulai 1 September 2025, Ini Rincian Lengkapnya!
News

Gaji Pensiunan PNS Golongan III dan IV Cair Mulai 1 September 2025, Ini Rincian Lengkapnya!

Share
Ilustrasi - Rencana pemindahan ASN ke IKN terus ditunda, pemerintah diminta realistis. Foto: KemenPAN-RB
Share

IKNPOS.ID – Kabar baik datang bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mulai 1 September 2025, pencairan gaji pensiunan PNS golongan III dan IV resmi dilakukan.

Proses pencairan ini ditangani langsung oleh PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) sebagai badan pengelola dana pensiun.

Namun, untuk periode September ini, tidak ada kenaikan gaji pensiunan PNS. Besaran yang diterima tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS serta Janda/Dudanya.

Rincian Gaji Pensiunan PNS Golongan III dan IV September 2025

Bagi yang penasaran berapa besaran gaji pokok pensiunan PNS September 2025, berikut daftar lengkapnya:

Golongan III

  • IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

  • IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

  • IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

  • IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

  • IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

  • IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

  • IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

  • IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

  • IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.100

Dengan demikian, meski tidak ada perubahan nominal per September 2025, kepastian pencairan gaji ini memberikan rasa lega bagi para pensiunan yang sudah menunggu jadwal rutin setiap bulannya.

Jaminan Kesejahteraan Pensiunan PNS

Pensiunan PNS adalah bagian penting dari roda pemerintahan. Setelah puluhan tahun mengabdi, mereka berhak mendapatkan apresiasi berupa gaji pensiunan bulanan.

Tujuan utama dari pemberian gaji pensiunan PNS adalah:

  • Menjamin kesejahteraan hidup di masa pensiun.

  • Memberikan kepastian penghasilan tetap bagi pensiunan dan keluarga.

  • Menghargai pengabdian terhadap negara yang telah diberikan selama masa kerja.

Dengan adanya pencairan gaji bulanan ini, para pensiunan tidak hanya memperoleh rasa aman finansial, tetapi juga bentuk penghormatan negara terhadap jasa-jasanya.

PT Taspen, Pengelola Dana Pensiun PNS

Sebagai informasi, seluruh pencairan gaji pensiunan PNS di Indonesia dikelola oleh PT Taspen. Perusahaan ini bertugas memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku.

Mulai dari proses administrasi, pencatatan, hingga penyaluran dana, semuanya berada di bawah pengawasan Taspen agar pensiunan PNS tetap mendapatkan haknya secara transparan dan akuntabel.

Share
Related Articles
Bom Suci
News

Balas Ancaman Trump, Iran akan Serang Infrastruktur Energi AS di Timur Tengah

IKNPOS.ID - Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali memanas setelah Iran melontarkan...

Emas
News

Mengapa Harga Emas Antam Malah Anjlok di Tengah Ketegangan Iran-AS-Israel?

IKNPOS.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) justru...

News

Anggota Polda Metro Jaya Gugur Saat Bertugas Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Kabar duka datang dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro...

Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Huntara di Aceh
News

Teknologi Tanpa Alat Berat! Huntara Aceh Tamiang Dibangun Cepat, Warga Bisa Lebaran dengan Nyaman

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadirkan inovasi dalam pembangunan hunian sementara (huntara) bagi...