IKNPOS.ID – Dunia trading crypto memang penuh istilah yang terdengar asing bagi pemula. Kalau kamu baru terjun ke pasar aset digital, pasti sering mendengar dua istilah populer ini: futures dan margin trading.
Kedua fitur ini sama-sama menawarkan peluang besar untuk menggandakan modal trading dengan leverage. Namun, di balik potensi keuntungan berlipat, ada juga risiko besar yang wajib dipahami.
Nah, sebelum buru-buru beli BTCUSDT perpetual atau mencoba margin di exchange favoritmu, mari kita bahas dulu secara lengkap apa itu futures, margin trading, perbedaannya, hingga risiko yang wajib kamu waspadai.
Apa Itu Futures Trading dalam Crypto?
Futures trading adalah kontrak derivatif yang memungkinkan trader membeli atau menjual aset kripto pada harga tertentu di masa depan.
Artinya, yang diperdagangkan bukan koin crypto itu sendiri, melainkan kontraknya.
Ada dua jenis kontrak futures:
Kontrak berbatas waktu (misalnya triwulanan) → punya tanggal kadaluarsa.
Kontrak perpetual → tanpa batas waktu, selama posisi tidak terlikuidasi.
Leverage dalam Futures Trading
Bursa seperti Bybit atau Binance Futures biasanya menyediakan leverage hingga 100x.
Modal Rp 1 juta bisa dikali menjadi daya beli Rp 100 juta.
Tapi ingat, kalau arah pasar berlawanan, likuidasi bisa membuat modalmu hangus seketika.
Mekanisme Funding Rate
Dalam futures, ada biaya tambahan bernama funding rate.
Jika funding rate positif → posisi LONG yang bayar.
Jika funding rate negatif → posisi SHORT yang bayar.
Apa Itu Margin Trading dalam Crypto?
Margin trading memungkinkan trader membeli atau menjual crypto dengan meminjam dana dari exchange.
Bedanya dengan futures: di margin trading, yang diperdagangkan adalah aset crypto asli, bukan kontrak.
Contoh:
Kamu ingin jual BTC padahal tidak punya → bisa pinjam BTC dari exchange, lalu menjualnya.
Nantinya, kamu harus mengembalikan pinjaman plus bunga.
Leverage dalam Margin Trading
Margin trading juga memakai leverage, tapi sistemnya berbentuk pinjaman.