Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu
Tidak semua posisi dibuka untuk sistem paruh waktu. Umumnya, jabatan yang tersedia bersifat mendukung operasional instansi, di antaranya:
Guru dan tenaga kependidikan
Tenaga kesehatan
Tenaga teknis
Pengelola umum operasional
Operator layanan operasional
Pengelola layanan operasional
Penata layanan operasional
Penentuan jabatan sepenuhnya tergantung kebutuhan organisasi dan karakteristik pekerjaan.
Jam Kerja dan Kontrak PPPK Paruh Waktu
Salah satu keunggulan sistem ini adalah fleksibilitas jam kerja. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan penuh menentukan kontrak, jam kerja, hingga beban tugas, selama tetap adil dan sesuai kebutuhan instansi.
Masa kontrak awal: 1 tahun.
Evaluasi: dilakukan setiap periode, biasanya triwulan atau tahunan.
Peluang naik status: bila kinerja baik, terbuka kemungkinan menjadi PPPK penuh waktu.
Harapan Baru Bagi Honorer
Dengan segala kelebihannya, PPPK Paruh Waktu 2025 benar-benar menjadi harapan baru bagi tenaga honorer. Status resmi ASN, gaji sesuai UMP, kontrak fleksibel, serta peluang naik status membuat format ini terasa lebih manusiawi sekaligus realistis.
Pemerintah berharap, dengan adanya skema ini, tidak ada lagi tenaga honorer yang merasa “digantung”. Sebaliknya, mereka bisa bekerja dengan status jelas, gaji terjamin, dan jalur karier yang terbuka.
Bagi honorer yang sudah lama mengabdi, ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan pengakuan nyata atas perjuangan mereka.