IKN Pos
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Tekno

Cara Mudah Cek Penerima BSU 2025 Lewat JMO dan Website Kemnaker

by Ari Nurcahyo
07:03 September 11, 2025
in Tekno
A A
BSU

IKNPOS.ID – Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan dari pemerintah untuk para pekerja di Indonesia. Tujuan utamanya adalah membantu pekerja yang terdampak kondisi ekonomi agar tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan BSU. Bantuan ini biasanya diberikan dalam bentuk uang tunai, khusus untuk pekerja yang memenuhi syarat tertentu.

Siapa yang Bisa Menerima BSU?

Tidak semua pekerja otomatis mendapatkan BSU. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

Status sebagai pekerja aktif.

Memiliki gaji di bawah batas yang ditentukan pemerintah.

Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Memenuhi kriteria usia sesuai aturan yang berlaku.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Ada dua cara resmi untuk mengecek apakah Anda masuk sebagai penerima BSU tahun ini:

1. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.

Daftar akun dengan data diri sesuai KTP dan informasi lain yang diminta.

Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

Cari menu BSU di halaman utama.

Masukkan data pribadi seperti NIK.

Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

2. Lewat Website Resmi Kemnaker

Buka situs www.kemnaker.go.id

Cari menu BSU di halaman utama.

Isi formulir dengan data diri, seperti NIK dan nama lengkap.

Klik Submit untuk mengirim data.

Tunggu beberapa saat hingga hasil pengecekan muncul.

Tips Agar Data Tidak Bermasalah

Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dokumen resmi.

Jika ada perubahan data pribadi (nama, alamat, status kerja), segera lakukan pembaruan di sistem.

Selalu ikuti update terbaru dari aplikasi JMO dan situs resmi Kemnaker.

Tags: BantuanSubsidiUpahBSU2025JMOKemnakerSubsidiUpah

Ari Nurcahyo

Next Post

Prakiraan Cuaca Kalimantan Timur dan IKN 11 September 2025: Hujan Ringan, Awan Tebal, hingga Udara Kabur

Prediksi Persib vs Persebaya: Debut Thom Haye Jadi Sorotan di BRI Super League 2025-2026

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Hati-Hati Salah Pilih! Ini Dia Wallet Pi Network Terbaik untuk Jaga Pi Coin Kamu Tetap Aman

16:08 September 11, 2025

KPK Ungkap Pejabat Eselon dan Swasta Dominasi Kasus Korupsi, Strategi Trisula Jadi Kunci Pemberantasan

16:08 September 11, 2025

Brantas Abipraya Percepat Pembangunan Tol IKN Seksi 3A, Tingkatkan Konektivitas Menuju Ibu Kota Nusantara

15:57 September 11, 2025

Kemlu Pastikan Ratusan WNI di Nepal dalam Kondisi Aman

15:53 September 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version