IKN Pos
Sabtu, September 13, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Lifestyle

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap 3 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

Ari Nurcahyo by Ari Nurcahyo
07:30 September 12, 2025
in Lifestyle
A A
Bansos PKH
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Kabar baik untuk masyarakat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial ini untuk tahap 3, yang berlangsung pada periode Juli – September 2025. Artinya, pencairan masih bisa dilakukan hingga akhir bulan September.

Bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan pada bulan Juli atau Agustus, kesempatan pencairan masih terbuka di bulan ini.

Apa Itu Bantuan PKH?

Related Post

Indomarco

Indomaret Group Buka Lowongan Kerja September 2025, Simak Posisi dan Syaratnya

08:30 September 11, 2025
KTP Pink

Mengenal KTP Pink: Fungsi, Syarat, dan Cara Membuatnya

07:30 September 10, 2025
Skrining kesehatan

Cara Praktis Skrining Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

12:56 September 8, 2025
KUR BRI

Syarat KUR BRI 2025: Pinjaman UMKM Hingga Rp100 Juta dengan Bunga Ringan

09:24 September 6, 2025

PKH adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan sesuai kategori penerima, dengan harapan bisa meringankan beban hidup masyarakat.

Tidak semua orang bisa menerima PKH. Hanya mereka yang memenuhi syarat tertentu dan sudah terdaftar dalam data penerima bansos yang berhak mendapatkannya.

Nominal Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2025

Besaran bantuan berbeda-beda sesuai kategori penerima:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Lansia (60+ tahun): Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Selain itu, penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) juga akan mendapat pencairan Rp600.000 per tahap (Rp200.000 per bulan).

Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT

Masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor desa. Pengecekan bisa dilakukan secara online dengan dua cara:

1. Lewat Website Resmi Kemensos

Buka laman: cekbansos.kemensos.go.id

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP

Masukkan nama lengkap dan kode captcha

Klik Cari Data → hasil akan menampilkan status penerimaan bansos

2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos”

Unduh aplikasi di Play Store atau App Store

Daftar akun dengan NIK, KK, foto KTP, dan swafoto

Login dan pilih menu Cek Bansos

Masukkan nama serta domisili sesuai KTP

Klik Cari Data untuk melihat status

Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan.

Jika Bantuan Belum Cair

Jangan khawatir jika status sudah terdaftar tetapi saldo belum masuk. Ada beberapa penyebab, seperti:

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bansos PKHCara Cek PKHPenerima PKHPKH 2025PKH Tahap 3
Ari Nurcahyo

Ari Nurcahyo

Related Posts

Indomarco
Lifestyle

Indomaret Group Buka Lowongan Kerja September 2025, Simak Posisi dan Syaratnya

by Ari Nurcahyo
08:30 September 11, 2025
KTP Pink
Lifestyle

Mengenal KTP Pink: Fungsi, Syarat, dan Cara Membuatnya

by Ari Nurcahyo
07:30 September 10, 2025
Skrining kesehatan
Lifestyle

Cara Praktis Skrining Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

by Ari Nurcahyo
12:56 September 8, 2025
Next Post
cuaca ekstrem

Waspada! Cuaca Ekstrem Sambangi Kaltim dan IKN Hari Ini, 12 September 2025

Bank Indonesia

Lowongan Bank Indonesia 2025: Syarat, Jurusan yang Bisa Daftar, dan Jadwal Seleksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
harga Pi Network hari ini

Harga Pi Network Naik 2,35% Hari Ini, Volume Perdagangan Melejit 104%

23:58 September 12, 2025
kasus campak Pamekasan

Kasus Suspek Campak di Pamekasan Tembus 520, Cakupan Imunisasi Masih Rendah

23:53 September 12, 2025
Peningkatan Protokol Pi Network Menandai Kemajuan Teknis.

Pi Network Tingkatkan Protokol Blockchain ke Versi 20 di Testnet

23:46 September 12, 2025
Pertamina terus memperkuat komitmen transisi energi.

Green Hydrogen Ulubelu Ciptakan Serapan Tenaga Kerja dan Investasi Energi Bersih

23:33 September 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID