Home News Cara Cek Penerima Bansos Rp600 Ribu Pakai KTP, Bisa Online Lewat HP
News

Cara Cek Penerima Bansos Rp600 Ribu Pakai KTP, Bisa Online Lewat HP

Share
Bansos Kemensos
Pemerintah Indonesia terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat. Berikut ini akan membagikan syarat cara dapat bansos Kemensos 2025.
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Indonesia terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat. Berikut ini akan membagikan syarat cara dapat bansos Kemensos 2025.

Salah satu bantuan yang paling banyak dinantikan adalah bansos senilai Rp600 ribu. Kini, masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos tersebut secara daring hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Terdapat beberapa program bansos dengan nilai Rp600 ribu yang ditujukan bagi keluarga prasejahtera maupun pekerja. Masing-masing program memiliki tujuan dan kriteria penerima berbeda, di antaranya:

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Diberikan senilai Rp200 ribu per bulan.

Pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total menjadi Rp600 ribu.

Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan dapat dibelanjakan di e-warong atau agen resmi.

Contoh: BPNT tahap 3 tahun 2025 mencakup periode Juli–September dengan pencairan Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan tunai bersyarat yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan.

Besaran bantuan bervariasi sesuai kategori dalam keluarga, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Diberikan kepada pekerja peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Nominalnya Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dicairkan sekaligus sebesar Rp600 ribu.

Penerima adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI, maupun Polri.

Syarat Penerima Bansos Rp600 Ribu

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan:

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN Kemensos.

Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif.

Data KTP dan NIK sesuai dengan catatan resmi Kemensos/Disdukcapil.

Khusus PKH, penerima harus memiliki anggota keluarga sesuai kategori (ibu hamil, anak sekolah, lansia, disabilitas).

Khusus BSU, penerima wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Cara Mengecek Bansos Rp600 Ribu Online dengan KTP

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui dua cara utama:

Share
Related Articles
News

Kemenhub Beri Dispensasi Kapal di Pelabuhan Trisakti, Kapasitas Penumpang Naik Hingga 1.010 Orang saat Mudik Lebaran

IKNPOS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan dispensasi operasional bagi...

Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
News

Mudik Lebaran 2026: Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional! Cek Jadwal dan Rute Alternatifnya di Sini

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi pemudik di wilayah Kalimantan Timur! Untuk mendukung...

News

Jamin Kelancaran Mudik 2026, ASTRA Infra Siapkan Strategi Terintegrasi di Tol Tangerang-Merak

IKNPOS.ID - Pengelola jalan tol ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak telah melakukan...

News

Jasa Marga Diskon Tarif Tol Semarang-Batang 46 Persen Selama Mudik 2026

IKNPOS. ID - PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) menebar kabar gembira bagi...